Polemik Ijazah palsu kembali disuarakan dan didemo. Ijazah palsu tersebut dimiliki oleh salah satu oknum anggota DPRD kabupaten dompu terpilih periode 2024-2029 atas nama Erwinsyah Fraksi PBB.
Demonstrasi itu dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Peduli indonesia (AMPI). Senin, (28/7/25) di kantor DPW NTB.
Koordinator umum, Deden Kempo mengatakan bahwa berdasarkan data dan
informasi yang dihimpun terdapat dugaan kuat salah satu anggota DPRD dari Fraksi Partai Bulan Bintang menggunakan dokumen pendidikan yang tidak sah saat mendaftarkan diri sebagai calon legislatif.
“Iya, salah satu Oknum DPR Kabupaten Dompu Dapil III menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai calon “, Beber pria yang akrab DK ini
Pria kelahiran Dompu juga ini menuntut agar DPW PBB NTB segera melakukan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) pada oknum DPR, Erwinsyah
Selain itu, masa aksi meminta KPU dan Bawaslu turut bertanggung jawab atas proses verifikasi saat pemilu legislatif lalu. pihak kepolisian dan kejaksaan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut
Terakhir, DK (Kordum) mengungkapkan rasa kecawa terhadap karena ketua DPW NTB, Nadira Alhasbi karena tidak menemui masa aksi
“Kantor DPW NTB telah dikunci, Kami sebagai masa aksi sangat kecewa dan akan melakukan gerakan berlanjut,” ungkap DK mengakhiri