Iklan

BimaPencurianPolres Bima

Spesialis Pencuri Kambing Asal Karumbu Dibekuk Aparat Polsek Woha Bima

Dompu Siar
, Saturday, January 30, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-30T15:12:37Z
Kedua pelaku, (29/1). Foto: Ist



Bima, Dompu Siar - Aparat Kepolisian Sektor Woha, mengamankan dua pemuda diduga spesialis pencurian hewan ternak jenis kambing milik warga setempat, tepatnya di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB, Jum'at, (29/1/2021) sekitar pukul 02.40 Wita dini hari. 

Kedua pelaku diketahui berinisial AR (20) dan AM (18) warga asal Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Mereka diciduk aparat saat melintas di Jalan Lintas  Tente-Parado tepatnya di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, NTB.

Dilansir dari Kasubbag Humas Polres Bima, AKP Hanafi menjelaskan bahwa, pengungkapan kasus pencurian hewan ternak tersebut berawal ketika personel Polsek Woha melaksanakan Patroli sekaligus mengontrol kegiatan Ronda malam yang dilakukan oleh warga Dusun Bante, Desa Tente.

"Anggota patroli curiga melihat ada dua unit motor salah satunya sedang memuat kambing yang dimasukan dalam karung. Karena curiga selanjutnya anggota Polsek Woha dibantu masyarakat langsung menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian di Dusun Bante," ungkap Hanafi.

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Hanafi, salah satu tersangka berinisial AA berhasil kabur, sementara dua pelaku lainnya berinisial AR dan AM berhasil ditangkap dan untuk menghindari amukan massa kedua pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Woha.

"Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit sepeda motor yakni satu unit motor merk Yamaha Mio warna Pink tanpa Nomor Polisi dan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam dengan nomor Polisi EA 3302 XN dan satu ekor induk kambing betina warna hitam yang sudah disembelih," terang Hanafi.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengaku mencuri kambing tersebut pada hari Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekitar pukul 23.00 Wita malam berlokasi  di Desa Sambane,  Kecamatan Langgudu.

“Oleh karena TKP Pencurian hewan tersebut terjadi di wilayah hukum  Polres Bima Kota, oleh Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Langgudu, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti  langsung  dijemput oleh  Kapolsek Langgudu, Iptu Kodrat bersama personel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Hanafi. (ds-hb)

SepekanMore