Iklan

Cuti BersamaNasionalPemerintah PusatPendidikan

Pemerintah Resmi Tetapkan Cuti Bersama Tahun 2021, Dipangkas 5 Hari

Dompu Siar
, Wednesday, February 24, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-24T13:16:00Z

Ilustrasi


Jakarta, Dompu Siar - Mengingat Covid-19 dan atas pertimbangan lainnya, Pemerintah resmi memangkas lima hari cuti bersama yang ada di 2021. Di mana sebelumnya cuti bersama direncanakan selama tujuh hari, terhitung sejak pengumuman itu berlaku, Rabu (24/2/2021). 

Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi bersama jajarannya mengungkapkan bahwa penetapan diberlakukannya cuti 5 (lima) hari kerja itu di dasarkan pada surat keputusan bersama 3 (tiga) ementerian lainnya. 

"Kesepakatan dan penetapan pemangkasan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).

Menurutnya, SKB tersebut dengan Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" ujarnya.

Adapun 5 hari cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW; 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah; dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Cuti bersama yang baru ditetapkan yakni pada 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," kata Muhadjir.

Selain itu Muhajir alasan lain pengurangan libur, yakni kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. 

Dikhawatirkan sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tegasnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkasnya. (Ma)

SepekanMore