Cek KTP OnlineCek NIK OnlineHalo Dukcapil

Sekarang Lebih Mudah, Cek NIK atau KTP Bisa Online, Tak Harus ke Kantor Dukcapil

Dompu Siar
, Thursday, January 05, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-06T00:26:30Z
Ilustrasi 


Dompu Siar - Kemajuan teknologi terutama digitalisasi memang memberi kemudahan untuk komunikasi sekaligus menjadi referensi, apalagi ketika butuh validitas atau kebenaran NIK seseorang.


Belum lagi bagi yang mengusulkan perubahan data, apakah sudah berubah ataukah belum. Misalkan si A, telah mengajukan pindah dari kota asal ke daerah tujuan, bisa dicek melalui platform debutan Dukcapil ini.


Setidaknya ada 5 cara cek NIK KTP secara online tanpa harus ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dan berlaku di seluruh Nusantara. 


1. Call Center Halo Dukcapil


Pertama siapkan ponsel berisi pulsa, KTP dan atau Kartu Keluarga, kemudian, call center Halo Dukcapil melalui nomor 1500537


Berhubung panggilan ini tidak bebas biaya, maka anda perlu mengisi pulsa agar bisa terhubung dengan call center dukcapil.


2. Via SMS Center 


Apabila anda khawatir kehabisan pulsa atau pulsa tidak cukup untuk menghubungi call center Dukcapil, maka coba langkah kedua, yakni melalui pengiriman pesan.


Cukup dengan mengetik Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor SMS Centre Dukcapil : 081536369999.


Catat dan ingat atau simpan Nomor SMS center tersebut ke dalam daftar kontak anda untuk memudahkan sekaligus diingat kembali.


3. Melalui WhatsApp


Langkah pertama dan kedua mungkin perlu biaya pulsa, tetapi langkah ketiga ini butuh data internet untuk menghubungi Dukcapil melalui WhatsApp.


Dukcapil juga sudah menyediakan nomor layanan WhatsApp untuk dihubungi, lalu mengisi infomasi yang dibutuhkan agar bisa direspon oleh layanan.


Selanjutnya, ketik NAMA LENGKAP/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota lalu kirim ke nomor Kontak WhatsApp : 081326912479. Tunggu balasannya.


4. Layanan Email


Pilihan pengecekan juga bisa melalui email. Beragam plakat email seperti @gmail.com, @yahoo.com, @yandex.com dan lain sebagainya.


Cara pengecekan melalui email, pertama login ke email anda. Lalu, pilih icon 'Tulis' berlogo pena, biasanya terletak di pojok kanan bawah. 


Isikan alamat tujuan 'kepada' dengan callcenter.dukapil@gmail.comSubjek diisi dengan tulisan Pengecekan Data NIK atau KTP.


Contoh:

NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluar#Nomor Telepon#Keluhan, lalu Kirim atau Sent.


Pastikan smartphone anda terhubung dengan jaringan internet atau data seluler agar bisa mengirim pesan melalui email.


5. Melalu Media Sosial


Ini cara terakhir untuk mengecek data NIK atau KTP anda. Cara ini juga terbilang mudah terutama anda yang biasa berselancar di jejaring sosial Facebook atau Twitter.


Kemudian, di fitur pencarian, telusuri laman Facebook Dukcapil, bernama Halo Dukcapil. Bisa juga melalui jejaring twitter, ketik di pencarian @ccdukcapil. 


Apabila sudah ditemukan, silahkan hubungi layanan bisa lewat komentar atau melalui messenger (baca: pesan) facebook.


Itulah 5 cara atau layanan yang disiapkan oleh dukcapil untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pengecekan data NIK atau KTP secara online tanpa harus ke Dinas Dukcapil setempat.

SepekanMore