Iklan

Ibadah HajiKabar IslamiKota MataramLintas NTB

Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jema'ah Haji Kota Mataram Tarik Dana Yang Sudah Disetor

Dompu Siar
, Tuesday, June 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-09T02:31:48Z
Ilustrasi


Mataram, Dompu Siar - Mensikapi keputusan Pemerintah yang tidak memberangkatkan Jema'ah Haji Tahun 2021 ini, puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) di Kota Mataram kompak menarik kembali ongkos haji yang telah disetorkan.

Sementara ini, setidaknya ada 69 orang yang meminta pengembalian setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sedianya diberangkatkan tahun ini.

"Kalau yang mengambil uang pelunasan saja dua orang, sementara yang mengambil semuanya (setoran awal dan pelunasan) sekitar 69 orang," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Mataram H. Kasmi sebagaimana dikutip dari laman Lombok Post, Rabu (9/6/2021).

Dalam keterangannya menjelaskan, Bipih tersebut terdiri dari setoran awal sebesar Rp. 25 juta untuk mendapatkan porsi dan biaya pelunasan sekitar Rp 13 juta yang dibayarkan menjelang diberangkatkan. 

"Total biaya haji sekitar Rp 38 juta lebih," lanjutnya.

Ini mengisyaratkan, bahwa andaikata biaya setoran awal dan pelunasan diambil para jemaah, secara otomatis akan hilang nomor porsinya. 

Sedangkan, jelasnya, jika hanya menarik biaya pelunasannya saja, maka nomor porsi tidak akan hilang atau tidak dicoret. 

"Jamaah bisa membayar uang pelunasan kembali jelang keberangkatan. Saat ini ada sekitar 69 orang yang sudah melakukan penarikan,” terang dia.

Ia juga mengungkapkan, bagi CJH yang tidak bersabar diberikan kesempatan untuk menarik Bipih, baik itu setoran awal maupun pelunasan. 

Akan tetapi, tandasnya, terlebih dahulu mereka harus bersurat ke Kemenag Kota Mataram dan melengkapi beberapa persyaratan. 

"Seperti fotokopi kartu keluarga (KK) dan KTP. Kalau mau ambil Bipih semuanya sekitar Rp 38 juta lebih," katanya.

Namun, bagi jamaah yang mengambil uang pelunasan dan setoran awal telah diberikan pemahaman. 

"Mengingat tahun ini merupakan penundaan yang kedua kalinya keberangkatan haji," imbuhnya.

Sejak Pemerintah melalu Kementerian Agama, resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2021 dengan alasan dikarenakan pertimbangan masih adanya pandemi Covid-19. 

"Keputusan untuk kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah haji tertuang dalam surat keputusan (SK) menteri agama nomor 660 Tahun 2021. Sehingga, kita berikan pemahaman kepada jamaah terkait penundaan haji ini kembali," papar H. Kasmi.

Dijelaskan pula, daftar tunggu haji saat ini sampai 35 tahun. Jika daftar tahun ini akan berangkat tahun 2056. 

Berdasarkan data Kemenag Kota Mataram, katanya, jumlah CJH yang dua kali ditunda keberangkatannya sebanyak 731 orang. "Sementara jumlah jamaah yang berada pada daftar tunggu sekitar 18 ribu orang," tuturnya.

Terpisah, Kepala Kemenag Kota Mataram H. M. Amin meminta jamaah untuk bersabar karena ini ujian yang cukup berat. 

"Kami minta jamaah tetap bersabar karena penyelenggaraan ibadah haji sudah dua kali ditunda," ujar Amin.

H. Amin meminta para CJH terus belajar, terutama manasik haji diperdalam agar nantinya para jamaah bisa menunaikan ibadah haji dengan baik dan benar. 

"Kami juga akan akan melakukan sosialisasi kepada jamaah terkait penundaan ini," katanya.

Senada dengan sebelumnya, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman meminta CJH yang ditunda keberangkatannya agar bersabar dan tetap menjaga niat.

"Karena dalam konsep Islam, berbuat baik dengan semata-mata niat sudah mendapatkan pahala. Jamaah ini tinggal melakukan implementasinya saja yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah," ujarnya.

Mujiburrahman menjelaskan, tidak ada kesalahan dari pihak jamaah. Penundaan ini terjadi karena kondisi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

"Jangankan jamaah, kita saja dari pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terhadap keputusan pusat," terangnya.

Mensikapi persoalan ini, Mujiburrahman meminta Kemenag agar segera melakukan sosialisasi keputusan pemerintah pusat tersebut kepada para CJH. 

Selain itu, tambahnya, juga memberikan edukasi terhadap pertimbangan pemerintah tidak memberangkatkan haji tahun ini. 

"Kita harus menerima ini dengan lapang dada," imbuhnya.

Ketika disinggung mengenai banyaknya CJH membatalkan pendaftaran dengan menarik nomor porsi karena alasan ekonomi. 

Dirinya mengaku, itu merupakan hak CJH. Kendati demikian dia berharap sebaiknya nomor porsi haji jangan ditarik. 

"Semakin lama menunggu semakin banyak pahala didapatkan karena sudah ada niat," pungkasnya. (Ma/jay/Lombok Post)

SepekanMore