Iklan

HukumKriminalNarkotikaSatresnarkoba

Bekuk Terduga Pengedar Shabu di Bali Satu, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Dompu Siar
, Thursday, October 28, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-29T01:43:34Z
Barang Bukti Hasil Penggerebekan Di Kelurahan Bali Satu (Foto: Ist/Tim)



Dompu, Dompu Siar - Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Polres Dompu membekuk 2 (dua) terduga tindak pidana narkotika jenis Shabu, di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kamis (28/10/2021) sekira pukul 12.00 Wita.


Saat penggerebekan, tim opsnal juga mengamankan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol rakitan, bersama dengan barang bukti lain, seperti parang serta uang tunai sebesar Rp. 13.000,-.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki dalam press releasenya menyebutkan, kedua terduga masing-masing, AR (30) beralamat di Lingkungan Swete Barat, dan SK (28) Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.


"Berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah diduga kerap dijadikan tempat transaksi shabu melibatkan ada dua orang laki-laki," ungkapnya.


Lanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal yang di pimpin KBO satresnarkoba IPDA Rahmadun Siswadi, S.H. yang diback up Tim Puma, melakukan pantauan di sekitar rumah yang dimaksud.


"Setelah dilihat ada gerak-gerik mencurigakan Tim Opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua orang terduga tersebut yang berinisial AR dan SK tersebut," jelasnya.


Akhmad Marzuki mengaku, saat dilakukan penangkapan, AR dan SK sempat ingin melarikan diri, "akan tetapi dengan kesigapan Tim berhasil menangkap dan menggeledah rumah terduga".


Kedua terduga saat digerebek Petugas
(Foto: Ist/Tim)


Dari hasil penggeledahan, beber Akhmad, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok marlboro merah yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.


"Ditambah, satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 4 empat Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu," paparnya.


Selain itu, ada juga satu lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 10 Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu.


"Jadi total barang bukti shabu, dengan Berat bruto, 7.15  gram atau Berat netto, 1.45   gram," beber Akhmad.


Kedua Terduga saat diamankan ke Mapolres Dompu
(Foto: Ist/Tim)


Lebih lanjut, saat penggerebekan, Tim Opsnal juga menemukan dan mengamankan, 1 (satu) unit, senjata api rakitan, 1 (satu) buah gunting, selaras senjata tajam jenis parang, dan uang tunai Rp. 13.000,00- (tiga belas ribu rupiah).


"Dari hasil tersebut akan dilakukan pengembangan lebih dalam dengan tujuan agar mengetahui barang-barang yang ada ditangan pelaku dari mana asalnya", tuturnya.


Selanjutnya kedua pelaku tersebut di bawa ke Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan Lebih lanjut. (Hd)

SepekanMore