Dompu,NTB.Dompu Siar.Net - Salah satu oknum karyawan Bank BRI unit Kempo di duga telah melakukan penipuan dan Penggelapan uang setoran Nasabah Petani yang baru diketahui sebanyak 12 orang Dari Dua Desa di Kecamatan Manggelewa -Kilo.
Sembilan orang Korban di ketahui berdomisili di Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa antara lain;
1.Ismail :Rp.90.800,000.,
2.Sudirman: Rp.85.000,000.,
3.Husni: Rp.54.000,000.,
4.Firman: Rp.25.194,000.,
5.Abd.Gafar: Rp.90.800,000.,
6.Ardi Ansyah: Rp.46.500,000.,
7.M.Hasan : Rp.36.000,000.,
8.Yasni: Rp.45.200,000.,
9.Yakub : Rp.91.000,000. Jumlahnya Rp.564.494,000.
Tiga orang berdomisili di Desa Mbuju, Kecamatan Kilo antara lain:
1.Amirudin: Rp.31.600,000.,
2.Sirajudin : Rp.42.000,000.,
3.Iskandar: Rp.85.500,000.,
Jumlahnya Rp.159.100,000.
Untuk akumulasi jumlah uang setoran 12 orang Nasabah Petani yang digelapkan oleh Oknum karyawan Bank RI unit Kempo berinisial DD sebesar Rp.723.594.000.,
Terduga Pelaku berinisial DD diduga telah menggunakan uang setoran pelunasan milik sejumlah nasabah petani untuk kepentingan pribadinya. Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan di hadapan para nasabah di kantor Bank BRI Unit Kempo pada Senin (13/10/2025)
" Iya benar uang itu sengaja saya tidak setorkan ke Bank karena sudah saya gunakan untuk pribadi saya" Kata DD
Adapun modus dugaan penggelapan uang setoran nasabah petani ini, terduga DD mendatangi langsung rumah para nasabah untuk meminta pelunasan agar secepatnya dapat dicairkan kembali.
Nasabah yang telah melakukan pelunasan, kemudian menanyakan kepada pihak Bank BRI Kempo tentang jadwal pencairan, setelah dicek masih dalam status tunggakan yang terbaca oleh sistem.
Atas peristiwa ini pihak Bank harus bertanggungjawab secara penuh untuk menggantikan dan mengembalikan sejumlah uang nasabah petani yang telah menyetorkan uangnya kepada DD dalam bentuk tanggungjawab Bank yang akan menutupi dan menyetorkan uang nasabah kedalam sistem Bank BRI Unit Kempo.
Menanggapi hal itu, pihak Manajemen Bank BRI Unit Kempo-Manggelewa menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh DD merupakan tindakan pribadi di luar prosedur dan sistem kerja resmi BRI.
“Manajemen BRI Unit Kempo bekerja sesuai SOP. Nasabah yang telah melakukan pelunasan akan diproses apabila sudah tervalidasi. Terkait permasalahan ini, tindak lanjut telah kami lakukan,” jelas pihak manajemen.
Kami telah melakukan koordinasi dengan pimpinan kami dari cabang Dompu dan hari ini kami sepakat akan menyita aset DD berupa rumahnya disamping itu juga kami tidak akan lepas tangan dan akan membantu para nasabah
Disebutkan pula bahwa terdapat dana setoran beberapa nasabah, di antaranya atas nama Irfan dan Arasul, yang belum terselesaikan. Dana tersebut dipastikan tidak tercatat dalam sistem Bank BRI.
Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Tim Audit BRI Kantor Wilayah dan BRI Pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur BRI Unit Kempo Krisna, di hadapan sejumlah nasabah yang hadir.
Sambil menunggu hasil audit para nasabah diketahui berencana menggelar aksi di halaman Kantor Bank BRI Unit Kempo pada Senin, 20 Oktober 2025 mendatang, (FjrDMP)