Iklan

Bupati DompuDompuPemda DompuPolres Dompu

Canangkan ZI-WBK bersama Bupati, Kapolres Inginkan Institusi Bebas KKN

Dompu Siar
, Monday, February 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-09T04:31:46Z
Kapolres Dan Bupati, Mapolres Dompu, (Foto/Ist)


Dompu, Dompu Siar - Tidak ingin ada jajarannya yang terlibat dalam segala bentuk praktek KKN,  Polres Dompu, menggelar upacara pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2021, Selasa (9/2/2021) pagi.

"Kapolres ingin mewujudkan institusi yang bersih dari korupsi," kata Hujaifah selaku Paur Subbag Humas Polres Dompu.

Lanjutnya, dalam hal Pencanangan pembangunan zona integritas di Polres Dompu, Kapolres mengajak semua pihak agar dapat bersinergi guna mewujudkan aparatur khususnya di lingkup Polres Dompu yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Pencanangan zona integritas di laksanakan secara terbuka dan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengawal dan mengawasi," ungkapnya. 

Pada momentum yang baik itu, Kapolres menyampaikan, "reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi pemerintahan dan pelayanan publik dapat dinilai dari perubahan besar mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan yang dapat di rasakan oleh masyarakat."

Menurut Kapolres, bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu. 

"Item ini, menjadi perhatian bersama bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi melakukan penataan terhadap sistim penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif,efisien dalam pelayanan publik," papar Kapolres.

Kapolres juga menambahkan, terdapat 7 poin isi ikrar (pernyataan zona integritas) yang dicanangkan Polres Dompu. 

"Poin itu antara lain siap menjadi instansi yang berpredikat zona integritas menuju wilayah bersih dari korupsi, tidak menerima gratifikasi," ujar Kapolres. 

Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan harapan-harapannya untuk jajarannya ke depan, agar senantiasa menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas.

"Aparat tidak boleh melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang undangan, memungut biaya hasil pelayanan sesuai dengan yang di tetapkan peraturan perundang undangan dan bila ada yang melanggar hal hal tersebut maka akan siap menghadapi konsekwensinya," tegas Kapolres.

Pada upacara yang digelar di lapangan Apel Mapolres Dompu ini, hadir pula Dandim 1614/Dompu Letkol Inf Ali Cahyono S.Kom, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH, MH, Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, Ketua MUI  Dompu, Waka Polres Dompu I Nyoman Adi Kurniawan SH,  Pejabat utama Polres Dompu dan jajaran kapolsek se-Polres Dompu.

"Kegiatan upacara ini, diakhiri dengan penandatangan bersama zona integritas bebas korupsi oleh Forkopimda Dompu," tutup Hujaifah. (ds-hd)

SepekanMore