Iklan

Kabar IslamiKapolriPolres DompuPondok Pesantren

Pengasuh Ponpes Al Mubarok Pajo, Apresiasi Kapolri Kaitan Dengan Kitab Salaf

Dompu Siar
, Wednesday, May 19, 2021 WAT
Last Updated 2021-05-20T06:59:17Z
Pengasuh Ponpes Al Mubarok Pajo, Apresiasi Kapolri Kaitan Dengan Kitab Salaf


Pajo, Dompu Siar - Kebijakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membolehkan, mengarahkan bahkan memerintahkan anggota Polri khususnya yang beragama islam untuk mengaji kitab salaf atau kitab kuning ke pesantren mendapat atensi dan apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satunya disampaikan oleh pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Al Mubarok Kecamatan Pajo, Al Ustadz Abdul Muis, S.Pdi.

Rasa haru dan bangganya disalurkan melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono, Kamis, (20/5/2021) sekira pukul 13.00 Wita.

Dalam penyampaiannya, Al Ustadz mengaku sumringah karena baru kali ini ada jajaran kepolisian yang secara khusus minta diajarkan kitab kuning dan ajaran salaf dari alim ulama sekelasnya.

"Tidak disangka, 100 hari kinerja Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kepemimpinan beliau cukup memberi warna baru bahkan lebih," ungkap Ustadz.

Lanjutnya, hal itu tampak bagaimana Bapak Kapolri begitu juga jajaran-jajaran di bawahnya baik di tingkat Polda hingga Bhabinkamtibmas, bahkan di desa mampu membangun Harmonisasi. 

"Polri mampu membangun kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang sebelah mata satu dengan yang lainnya, lebih khusus dengan Dunia Pesantren dan Ormas Keagamaan," ujarnya.

Menurut Al Ustadz, kebijakan Kapolri yang memerintahkan anggota Polri mengaji kitab salaf atau kitab kuning ke pesantren menandakan sosoknya sangat memahami ajaran-ajaran pesantren yang moderat. 

"Ke depan bisa dijadikan mitra kepolisian dalam menjaga dan memelihara kondusifitas kamtibmas," terangnya.

Karenanya, hal itupun menjadi bukti kedekatan hubungan baik dan jalinan silaturahmi yang dibangun Listyo Sigit dengan ulama dan kiai pondok pesantren. 

Sementara itu, Handik menjelaskan terkait program dan kinerja Kapolri, dalam 100 hari terakhir terealisasi dan terakomodir dengan baik.

"Di antaranya, jalinan sinergitas TNI – Polri yang terlihat jelas selama 100 hari kerja Kapolri dalam menangani persoalan bangsa," ungkap Handik. 

Selain itu, sambungnya, berkaitan pula dengan program restorative justice yang dicanangkan untuk penyelesaian perkara yang berorientasi terhadap rasa keadilan.

“Restorative justice ini yang sebenarnya paling ditunggu-tunggu masyarakat. Karena salah satu isinya meminta penyidik memiliki prinsip bahwa penerapan hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum dan Polri bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum,” jelas Handik.

Kembali pada Al Ustadz, ia berharap ke depannya Polri dan ulama bisa selalu bermitra dalam menjaga kondusifitas kamtibmas. 

"Pasalnya, langkah Kapolri menggandeng tokoh agama dinilai sangat tepat untuk menjaga dan mengelola dinamika kamtibmas saat ini," imbuh Al Ustadz. (Hd)

SepekanMore