Iklan

CPNSCPNS 2021Info CPNSInfo CPNS TerbaruKabar Sumbawa Barat

Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Untuk Kabupaten Sumbawa Barat Telah Dibuka

Dompu Siar
, Wednesday, June 30, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-30T15:12:50Z
Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Untuk Kabupaten Sumbawa Barat Telah Dibuka


Sumbawa Barat, Dompu Siar - Rekrutmen CPNS dan PPPK untuk Kabupaten Sumbawa Barat telah dibuka untuk para pelamar yang ingin mengejar pengabdian sebagai ASN dengan banyak pilihan formasi.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dalam hal ini, BKD-PSDM Sumbawa Barat telah membuka kesempatan seluas-luasnya, bagi para lulusan sarjana yang ingin mendaftar baik untuk menjadi ASN maupun melalui jalur PPPK, Rabu (30/6/2021).

Setidaknya ada 3 (tiga) macam kategori formasi yang sudah disiapkan, oleh panitia untuk kalian pilih sesuai syarat dan spesifikasi ijazah yang telah dipersiapkan.

Kategori penerimaan tersebut, mulai dari Pengadaan CPNS Formasi Umum, Pengadaan PPPK Non Guru, serta Pengadaan PPPK Guru semua sudah ditentukan.

Seperti pada pengalaman sebelumnya, para peserta yang telah mempersiapkan diri, diharuskan untuk mengakses situs resmi, https://sscasn.bkn.go.id untuk melakukan pendaftaran di mulai sejak hari ini, tanggal 30 Juni - hingga 14 Juli Tahun 2021.

Untuk selengkapnya, pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dapat dilihat dari tabel yang dapat diunduh melalui tautan berikut.

1. Pengadaan CPNS Formasi Umum, Klik Unduh Di Sini 

2. Pengadaan PPPK Non Guru, Klik Unduh Di Sini

 3. Pengadaan PPPK Guru, Klik Unduh Di Sini 

Bagi teman-teman pelamar, persiapkan diri, terutama syarat-syarat yang dibutuhkan pada saat pendaftaran, antara lain.

a. Surat lamaran yang telah ditempel meterai 10.000 (sepuluh ribu) dan

ditandatangan;

b. Ijazah asli dan transkrip nilai asli;

c. Pasfoto terbaru latar belakang warna merah;

d. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan telah melakukan

perekaman e-KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan

Pencatatan Sipil **);

e. Surat Tanda Registrasi yang masih berlaku (khusus tenaga kesehatan);

f. Surat Keterangan Disabilitas dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas

(khusus pelamar Penyandang Disabilitas).

Sumber: BKD-PSDM Kabupaten Sumbawa Barat. (Tim)

SepekanMore