Iklan

DemonstrasiLintas NTBMataramPolres MataramUnjuk Rasa

Ketok Pagar DPRD NTB, NUR : Tolak Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Dompu Siar
, Monday, June 28, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-28T13:33:43Z
Ketok Pagar DPRD NTB, NUR : Tolak Hasil Tes Wawasan Kebangsaan


Mataram, Dompu Siar - Koordinator Gender Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Cabang Mataram, Nur bersama puluhan elemen Mahasiswa lainnya, mendatangi kantor DPRD Provinsi NTB, di Komplek Udayana, Mataram, Senin (28/6/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

Kedatangan elemen mahasiswa tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait kisruh yang terjadi di Lembaga Anti Rasuah yang dikenal dengan sebutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pusat. 

Mewakili organisasi yang menaunginya, wanita kelahiran, Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Bima itu dalam orasinya menyebutkan, bahwa kisruh yang terjadi di tubuh KPK atas ulah Ketua KPK, Firli Bahuri.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Ketua KPK hari ini, telah menciderai kelembagaan, melanggar ketentuan dan mekanisme yang berlaku di NKRI kita cintai bersama.

"Yang kita rasakan dan ketahui bahwa ketua  KPK Firli Bahuri tidak pantas untuk berada di lembaga KPK," tandas Nur.

Lanjutnya, melihat kondisi dan keadaan Negara Indonesia dalam tidak baik alias tidak aman, makan dari pada itu, semakin koruptor yang meraja lela dan berkeliaran di NKRI dan jangan main-main dengan banyak Persoalan-persoalan semakin marak yang meruntuhkan NKRI.

"Kami mengecam atas pelanggaran yang telah dilakukan Ketua KPK, tidak yang kebal hukum karena kita semuanya sama dimata hukum," sambungnya.

Informasi yang dihimpun awak media terkait aksi elemen Mahasiswa Muhammadiyah di depan kantor DPRD itu, menegaskan bahwa KPK sedang dalam Darurat Integritas.

Untuk itu, atas nama integritas, massa meminta pada meminta pada anggota DPRD agar menyampaikan aspirasi yang berbunyi.

1. Copot dan adili Ketua KPK Firli Bahuri karena telah melanggar kode etik KPK.

2. Kembalikan Independensi Lembaga KPK sebagaimana Amanat Reformasi.

3. Adili koruptor dan tuntaskan 36 kasus korupsi yang diberikan tanpa alasan yang jelas  oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

4. Tolak hasil Tes Wawasan kebangsaan (TAK)  alih status pegawai KPK yang tidak profesional, proporsional, dan cenderung intimidatif.

Hal itu pula ditegaskan oleh, Kordinator Lapangan (Korlap I), Afdal Muzakir, yang mengemukakan, bahwa beberapa tahun ke belakang pihaknya memandang di dalam tubuh KPK menunaikan problematika dan kini menjadi kontroversial dalam NKRI, seakan-akan menjadi barisan politik.

"Dalam tahapan tes TWK pegawai KPK untuk alih Aparatur Sipil Negara (ASN),  kami menduga ada kejanggalan dan kejahatan yang disengaja dengan dalih, tidak memenuhi Syarat demi kepentingan memberhentikan 75 orang Pegawai KPK," kata Afdal pada orasinya.

Pihak IMM menegaskan bahwa Ketua KPK merupakan orang merusak, bahkan meruntuhkan lembaga KPK itu sendiri yang melanggar dan memberhentikan 36 kasus korupsi yang telah masuk tahapan penyelidikan, Pemberhentian tersebut tanpa ada alasan yang jelas.

"Kami minta Copot Ketua KPK Firli Baburi yang melanggar Kode etik lembaga KPK," tegas Afdal. (Sy)

SepekanMore