Iklan

HukumNarkotikaPesta NarkobaSatresnarkoba

Salon Ocha Digerebek Polisi, Isinya Bikin Kaget

Dompu Siar
, Tuesday, September 07, 2021 WAT
Last Updated 2021-09-08T01:39:24Z
Salon Ocha Digerebek Polisi, Isinya Bikin Kaget


Dompu, Dompu Siar - Sat Resnarkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap MS (24) yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu, di Salon Ocha Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 18.30 Wita.

Informasi yang dihimpun awak media dari Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki menyebutkan, bahwa dari tangan terduga, tim berhasil menemukan barang bukti shabu seberat, 0.41 gram.

"Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat ada yang melaksanakan pesta narkotika di salah salon tersebut," ungkapnya. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, lanjutnya, tim opsnal narkoba melaksanakan pantauan di sekitar wilayah Lokasi.

"Ternyata betul di salon itu ada yang melaksanakan pesta narkotika," imbuhnya.

Tak menunggu lama, sambung Akhmad, Tim Opsnal langsung melakukan upaya  penangkapan terhadap orang yang melaksanakan pesta narkotika tersebut.

"Dari hasil penggeledahan tim menyita 1 (satu) gulung plastik klip transparan yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu," tutur Akhmad. 

Di samping itu, ada juga 1 (satu) buah tabung kaca yang didalamnya masih berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Pelaku beserta barang bukti


"Tambah lagi, 1 (satu) buah kotak rokok surya 12. 3 (tiga) buah korek api yang 2 diantaranya sudah di modif.1 (satu) buah alat hisap (bong)," bebernya.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah sekop. uang tunai sejumlah Rp. 320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah). 

"Selanjutnya guna proses penyidikan lebih lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu," pungkasnya. (Tim)

SepekanMore