Situasi saat penggerebekan (Foto: Ist) |
Kota Bima, Dompu Siar - Sekelompok Penyabung ayam di lokasi adu ayam Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, kabur tinggalkan ayam aduan, saat Tim Patmor Sat Samapta Polres Bima Kota, menggerebek.
Tim Patmor yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra, dengan semangat bergelora membasmi dan menyapu bersih penyakit masyarakat yang satu ini, Selasa (21/12) siang ini.
Tim Patmor jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin, menyebutkan, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berdasar informasi masyarakat.
Kata Iptu Sirajuddin, penggerebekan judi sabung ayam oleh Tim Patmor di Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima, selain berdasar informasi masyarakat, dimana di lokasi itu acap kali dijadikan arena judi sabung ayam.
Sayang saat Tim Patmor tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), segerombolan para pengadu dan penjudi sabung ayam, lebih dulu mengetahuinya.”Mereka kabur dan bubar duluan. Ayam aduan pun telah dibawa serta,”jelasnya.
Tim Patmor sambung Kasat Samapta, hanya mendapatkan barang bukti se-ekor ayam aduan dan gelanggang aduan yang langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota. (Tim)