Iklan

Kabar NTBKriminalNarkotikaPolres MataramTukang Sapu

Nekad Jual Shabu, Pria Paruh Baya Beristri 7, Anak 10 ini Diciduk Polisi

Dompu Siar
, Sunday, December 19, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-20T07:02:47Z
Terduga saat jalani pemeriksaan, (Foto: Ist)



Kabar NTB, Dompu Siar - Dengan alasan kebutuhan hidup yang mendesak salah seorang pekerja tukang sapu di Lingkungan Pertokoan pasar buah Bertais nekad berbisnis Sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 


Pria ini juga diketahui menjabat sebagai ketua RT Lingkungan Karang Rundung, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.


Perihal pengungkapan tukang sapu bisnis Sabu tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polresta Mataram Akp I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK Senin, (20/12) di ruang kerja Sat Narkoba Polresta Mataram. 


Dalam keterangannya Yogi mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat, bahwa di lingkungan sekitarnya kerap terjadi transaksi Narkoba sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat sekitar. 


"Berdasarkan informasi tersebut kami memerintahkan anggota Tim Opsnal Resnarkoba untuk menindaklanjuti informasi yang di terima tersebut anggota berhasil mengamankan LA pria 51 tahun, alamat lingkungan Pertokoan lonceng Mas, Sandubaya, Kota Mataram," beber Yogi.


Pria yang telah 7 kali menikah dan mempunyai 10 anak ini ditangkap di wilayah sekitar tempat tinggal nya pada Sabtu (18/12). 


Dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat Lingkungan setempat ditemukan beberapa klip Narkoba jenis sabu seberat 25,34 gram brutto. 


Di samping barang sabu tersebut diamankan pula alat komunikasi serta peralatan konsumsi sabu berikut uang tunai 2.375.000.


"Semua hasil penggeledahan terhadap tersangka LA telah diamankan di Polresta Mataram bersama tersangka LA guna kebutuhan penyidikan dan kelengkapan berkas perkara," jelasnya. 


Atas tindakan dari pria paruh baya ini disangkakan pasal 114, (1) dan 112, (1) UU nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling minim 7 tahun penjara. (Tim)

SepekanMore