Iklan

Kabar Lombok TengahKabar Lombok TerbaruKecelakaanLintas NTB

Tabrak Tiang Telkom di Dasan Baru, Rahardian Meninggal Dunia

Dompu Siar
, Monday, August 08, 2022 WAT
Last Updated 2022-08-08T16:15:33Z
Tabrak Tiang Telkom di Dasan Baru, Rahardian Meninggal Dunia


Kabar Lombok Tengah NTB - Diduga akibat pengaruh alkohol seorang pengendara motor atas nama M. Rahadian Angga Saputra, 19 tahun, laki-laki alamat Dusun Langkek Boe, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah menabrak Tiang Telkom hingga meninggal dunia ditempat.


Insiden itu terjadi, tepatnya pada Senin 08 Agustus 2022, sekitar Pukul 02.00 wita di Jalan Umum Dusun Enjer, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK., MM, melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi yang dihubungi membenarkan hal tersebut dan menyampaikan Identitas kedua korban.


Sementara identitas rekan korban yang dibonceng adalah Abdul Mahid, 17 tahun, laki-laki alamat Dusun Bodo Berak, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.


"Keduanya mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nopol DR 2084 SU," ungkap Kapolsek.


Kronologis kejadiannya Sepeda Motor Honda Revo DR 2084 SU yang dikendarai oleh M. Rahadian Angga Saputra dan berboncengan dengan Abdul Mahid datang dari arah selatan menuju ke utara.


“Sesampainya di TKP menabrak tiang telkom yang ada di sebelah timur jalan” jelas Kapolsek.


Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda Motor Honda Revo atad nama M. Rahadian Angga Saputra Meninggal Dunia di TKP, sedangkan korban yang dibonceng Abdul Mahid mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kopang.


Mengetahui informasi tersebut Personel Polsek Kopang langsung menuju TKP dan mengamankan Barang Bukti serta menghubungi unit Laka Lantas Polres Lombok Tengah untuk ditangani lebih lanjut. (Tim)

SepekanMore