Iklan

Kabar Kota BimaKriminalPengedar Shabu

Sabu 4.1 Gram dari 3 Pelaku Berhasil Disita Tim Alpha Cobra Polres Bima Kota

Dompu Siar
, Tuesday, October 11, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-12T05:03:16Z
Potret ketiga terduga pelaku (Foto: Ist)


Kabar Kota Bima - Sabu seberat 4,1 Gram berhasil ditemukan dari 3 (tiga) terduga masing-masing AS (36) dan rekannya S (45) warga Ambalawi serta Y (46) asal Monta, Kabupaten Bima, Rabu (12/10/2022).


Sabu-sabu tersebut disita dari tangan pelaku di 2 (dua) tempat berbeda, yakni di Ambalai dan di perlintasan menuju Wera, Kecamatan Asa Kota.


Dilansir dari Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyebutkan bahwa penggeledahan itu dilakukan oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, menangkap dua orang.


"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama yakni di Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima," ungkapnya.


Lanjutnya, saat digeledah badan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat, Tim Cobra Alpha berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.


Barang bukti yang diamankan itu diantaranya, 1 bungkus sedang plastik diduga berisi sabu, 7 buah bungkus plastik klip kosong, 2 buah hp, 1 buah sendok pipet, 1 buah Bong, 2 buah korek api gas dan KTP.


"Barang bukti sabu yang didapatkan di TKP pertama ini seberat 0,65 gram,"jelas AKP Tamrin.


Setelah mengamankan dua terduga pemilik sabu dan sejumlah barang bukti, Tim Cobra Alpha, mengembangkan penyelidikan dan pengungkapan.


Hasilnya seorang pemilik sabu lainnya yang masih berkaitan dengan dua teduga sebelumnya, pun berhasil disergap.


Saat melintas di jalan lintas Wera tepatnya di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Alpha menyergap terduga Y (46) warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.


Saat digeledah badan dengan disaksikan Ketua RT setempat, Tim Cobra Alpha jelas Kasi Humas, didapatkan barang bukti sabu dengan berat bersih 3,45 gram.


Brang bukti lain yang disita, 1 buah bungkus plastik klip kosong, handphone dan satu unit sepeda motor.


"Ketiga terduga pemilik sabu ini langsung digelandang menuju Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku," pungkasnya. (Tim)

SepekanMore