Iklan

AppleBerita Dompu TerbaruHandphoneKabar Dompu TerkiniPelaku Curas

Dibantu CCTV, Polisi ungkap Pelaku Curas Terhadap Pelajar di Dompu 1 x 24 Jam

Dompu Siar
, Tuesday, November 01, 2022 WAT
Last Updated 2022-11-02T02:43:57Z
Barang Bukti iPhone (Foto: Ist)


Polres Dompu - Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam melalui alat Closed Circuit Television (CCTV), Tim Puma bersama Satuan Intelkam Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap seorang pelajar, Selasa (1/11/2022) sekira pukul 13.30 Wita.


Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim mendapati barang bukti berupa Handphone Merk Apple XR di salah satu counter celluler di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres, Iptu Adhar, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan sekaligus penangkapan terduga pelaku dengan barang bukti berupa Handphone Apple tipe A1984.




"Korban dijambret pada hari Minggu tanggal 30 Oktober 2022 di pertigaan lampu merah sekitar Makoramil Dompu," ungkap Kasat.


Dijelaskannya, awalnya Handphone tersebut terlacak keberadaannya di salah satu counter celluler, di Desa Tekasire, Manggelewa dibawa oleh dua terduga pelaku inisial SA alias AR (32) dan MA alias DN (33) asal Desa Bakajaya Kecamatan Woja.


"Hasil interogasi terhadap penjaga konter menyebutkan bahwa yang membawa handphone itu bernama Firdaus (nama samaran), menggunakan baju warna hitam, celana pendek, datang menggunakan bemo warna kuning dengan maksud untuk di instal ulang," kata Kasat.


Lanjutnya, mengetahui bahwa handphone yang diinstall akan selesai pada pukul 16.00 Wita maka oleh pemilik counter, diberikan padanya nota pengambilan handphone kemudian kedua terduga kembali menuju arah Dompu.


Tak berpikir lama, sambung Kasat, Tim yang saat itu di komando oleh Kasat intelkam IPTU Abdul Haris langsung melakukan pengecekan CCTV untuk mengetahui ciri-ciri kedua terduga pelaku.


"Sekitar pukul 18.45, tim langsung bergerak memburu pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap," jelas Kasat.


Rupanya, tambah Kasat, saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengaku bahwa yang melakukan penjambretan terhadap korban, yakni BB, asal Desa Nowa, Kecamatan Woja.


"Saat jambret, disebutkan bahwa terduga Lidik inisial BB, menggunakan motor Mio Z warna merah hitam," beber Kasat.


Untuk proses hukum lebih lanjut, tutup Kasat, kedua terduga kini telah diamankan di Mapolres Dompu, sementara terduga BB sedang dalam proses penyelidikan dan pengejaran polisi. (Tim)

SepekanMore