Iklan

Berita Dompu TerbaruKabar Dompu TerkiniMapolres DompuObat TerlarangTramadol

Gegara Obat Terlarang, Sepasang Suami Istri di Woja tak Berkutik Saat Digeledah Polisi

Dompu Siar
, Friday, January 06, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-07T14:02:13Z
Kedua terduga pelaku (Foto: ist)


Polres Dompu, NTB - Sepasang Suami istri tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Dompu tanpa mengenal kata kompromi lantaran diduga kuat kerap menjajakan Obat-obatan Jenis Tramadol Tanpa Izin resmi, Sabtu (7/1/2023) sekira pukul 16.30 Wita.


Mirisnya, di rumah sepasang suami istri yang masing-masing inisial HR (34) dan HM (31) ini ditemukan 1500 butir obat tepatnya di Lingkungan Rasabou, Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.


Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Adhar, S.Sos., dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan sepasang suami istri di Kelurahan Kandai Dua atas dasar laporan masyarakat.


"Sepasang suami istri ini disinyalir kerap kali menjadikan rumahnya untuk transaksi jual beli Tramadol," ungkap Kasat Adhar.


Kasat menjelaskan, usai menerima laporan, Tim Puma langsung mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan apabila menemukan barang bukti obat-obatan yang dibatasi peredarannya itu.


 "Setelah dipantau kemudian dilakukan penggeledahan, benar saja, Tim menemukan Pil jenis Tramadol tersebut disembunyikan pelaku di plastik warna merah sebanyak 1500 butir," terang Kasat. 


Kini, sepasang suami istri itu, tutup Kasat, langsung digelandang ke Mapolres Dompu bersama barang bukti lainnya untuk diproses lebih lanjut. (HD)

SepekanMore