Iklan

Berita Dompu TerbaruKabar Dompu TerkiniKriminalPencurianPolsek Kempo

Gegara Kambing Etawa Seharga 5.5 Juta, Pria di Kempo Masuk Rumah Bui

Dompu Siar
, Tuesday, January 17, 2023 WAT
Last Updated 2023-01-18T04:06:39Z
Terduga Pelaku bersama barang bukti
(Foto: Ist)


Polres Dompu, NTB - Gegara seekor kambing Etawa seharga sekitar 5.5 juta rupiah, pria inisial JO (32) diseret Polisi ke Sel Tahanan (Rumah Bui, Red) Mapolsek Kempo, Selasa (17/1/2023) sekira pukul 12.30 Wita.


Pria tersebut diduga mencuri kambing milik SU, korban (37), di Dusun Oi Lanco Desa Kempo Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, sesuai laporan polisi bernomor: LP 02/SPKT/ Sek.Kempo/ Res.Dompu /Polda NTB, Tanggal, 17 Januari 2023.


Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis dalam keterangannya menyebutkan, bahwa terduga pelaku yang masih satu kampung dengan korban diamankan tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.


"Terduga ditangkap di pinggir jalan Depan Puskesmas Lama Kempo," ungkap Kapolsek.


Awalnya, kata Kapolsek, berdasarkan pengakuan korban pada Kamis (14/1) kasus pencurian itu pertama kali diketahui oleh istrinya sekira pukul 05.30 yang saat itu hendak shalat subuh dan keluar untuk berwudhu.


Saat melewati kandang, lanjut Kapolsek, istri korban mendapati pintu kandangnya terbuka, sementara Kambing Etawa warna kombinasi hitam putih (black white), umur sekitar 2 tahun, harga sekitar 5.5 juta rupiah miliknya juga tak ada di dalam kandang.


"Kemudian, si istri melapor ke suaminya dan atas kejadian itu lalu suaminya melapor ke Mapolsek untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolsek.


Menindaklanjuti lanjuti laporan korban, Kapolsek langsung memerintahkan personil untuk menyelidiki sekaligus menangkap terduga pelaku.


"Setelah memastikan ciri-ciri terduga, Timsus langsung mendatangi rumahnya, namun tak ada di tempat," lanjut Kapolsek.


Tak lama kemudian, timsus akhirnya mendapat informasi dari warga dan langsung menangkap terduga yang tengah berada di pinggir jalan Lintas Calabai Desa Kempo, tempatnya di Depan Puskesmas Lama Kempo.


"Saat itu juga, terduga ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut bersama barang bukti," tutup Kapolsek. (Tim)

SepekanMore