Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Praptono |
Dompu Siar - Dalam suatu diskusi terbuka terkait Guru Penggerak yang dihadiri oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Praptono mengungkapkan, bahwa di tahun 2023 akan menjadi momen yang tepat untuk mengusulkan jabatan pengawas diambil dari Guru PPPK.
"Tahun 2023 akan menjadi momen untuk mengusulkan pengisian jabatan pengawas dari PPPK sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak," ungkapnya.
Di dalam Permendikbud tersebut menyebutkan, kata Praptono, diatur bahwa untuk mengisi posisi pengawas sekolah bisa dari unsur Guru Penggerak.
Bahkan Ia menambahkan, pada tahun 2023 Kemendikbudristek akan mendiseminasikan modul pelatihan komite pembelajaran yang selama ini hanya diberikan untuk pengawas pendamping Sekolah Penggerak.
"agar diberikan juga ke seluruh pengawas sekolah," tuturnya disela acara Dialog Penggerak antara Mendikbudristek dengan para pemangku kepentingan pendidikan di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jum'at (6/1/2023).
Direncanakan jika regulasi tentang Guru Penggerak menjadi pengawas sekolah terbit tahun ini, "kami akan mengangkat 60 Guru Penggerak jadi pengawas. Ini bentuk komitmen kami mendukung Merdeka Belajar," tegasnya.
Bagaimana kelanjutan Merdeka Belajar jika nanti berganti Menteri?
“Banyak Guru Penggerak dan Kepala Sekolah Penggerak bertanya bagaimana kelanjutan Merdeka Belajar jika nanti saya sudah tidak menjadi menteri," tandas Nadiem Makarim pada kesempatan yang sama.
Nadiem menjelaskan, Merdeka Belajar akan lanjut atau tidak, "itu ada di tangan Bapak/Ibu. Itu kuncinya. Kalau Merdeka Belajar sudah jadi gerakan dan dirasakan manfaatnya, bagaimana pun kebijakan kementerian, akan sulit membendung semangat Merdeka Belajar".
Dalam diskusi tersebut, Mendikbudristek Kabinet Kerja itu mengatakan, bahwa kebijakan Merdeka Belajar hadir bukan hanya sebagai kebijakan atau program dari pemerintah pusat, melainkan sebagai gerakan.
Ia juga menegaskan, dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru ditantang untuk menciptakan projek-projek bagi peserta didik. Ada sekolah-sekolah yang menganggap konsep projek tersebut aneh sehingga merasa sulit menerapkannya.
"Kurikulum Merdeka memberikan kemerdekaan kepada guru dan kepala sekolah untuk menjadi kreator dalam proses pembelajaran," terang Nadiem.
Nadim menambahkan, Guru Penggerak itu ditantang untuk menciptakan projek-projek berdasarkan tema-tema. Lalu menentukan apa tujuan dan hasil yang diharapkan dari projek, kemudian mengumpulkan peserta didik untuk mencapai tujuan projek.
"Projek ini paling mengasah kemampuan kolaborasi dan gotong royong,” imbuhnya. (MA)