Iklan

Berita KehilanganBPKB Mobil

Info Hilang: Bagi yang Menemukan BPKB Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi EA 1099 LZ, Hubungi Samsat Terdekat

Dompu Siar
, Monday, May 15, 2023 WAT
Last Updated 2023-05-16T03:48:09Z
Ilustrasi 


Samsat Dompu, Dompu Siar - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini.


Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat atau Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi EA 1099 LZ, Selasa (16/5/2023), pukul 10.00 wita.


Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda I Putu Mahardika, SH., menjelaskan terkait kehilangan BPKB Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu Mobil pribadi yang memiliki Nomor Rangka: MHKM5EA3JGK014***, ini juga memiliki Nomor Mesin: 1NRF131***, Nomor TNBK: N-09557499, atas nama Ewan Gunawan.


Terkait kehilangan, Nurahmi Suryaningsih (Pelapor) beralamat di Fupu RT. 003 RW. 00 Desa Ranggo, Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu., mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB tersebut, hilang pada sejak hari Rabu tanggal 22 Juni 2022 pukul 09.30 Wita di wilayah hukum Polres Dompu sesuai Laporan Polisi Nomor : SKTLK/469/VI/2022/ NTB/Res Dompu, Rabu, tanggal 22 Desember 2022.


"BPKB tersebut tidak dalam keadaan bermasalah atau disengketakan dengan pihak manapun," tuturnya.


Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Mobil tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.


"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami," harapnya. (Red)

SepekanMore