Iklan

POLSEK MANGGELEWA RINGKUS PRIA PARUH BAYA NEKAD LAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK TIRINNYA.

, Monday, May 29, 2023 WAT
Last Updated 2023-05-29T08:22:48Z

 Dompu.Dompusiar.net,– Seorang pria inisial Y (50) diringkus Personil Polsek Manggelewa atas dugaan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, sebut saja bunga (14) asal Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Minggu (29/5/2023) sekira pukul 21.30 Wita. 

Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., mengkonfirmasi terkait kasus tersebut kemudian memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan sekaligus penahanan terhadap terduga pelaku. 

Perbuatan bejat pria paruh baya yang masih beralamat di Dusun Mekar, Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa tersebut baru diketahui setelah korban memberanikan diri mengadukannya ke orang tua kandungnya. 

“Awalnya orang tua kandung korban melapor ke SPKT Polsek Manggelewa untuk ditindaklanjuti,” tutur Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan korban didampingi orang tuanya, lanjut Kapolsek, anggota langsung bergerak menuju tempat persembunyian terduga pelaku dan mendapatinya di Dusun Mekar Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa.

Dari pengakuan korban, terduga pelaku mendatangi korban saat orang tua kandungnya (ibu, red) tidak berada di rumahnya. Namun, korban merasa tak tahan akhirnya mengadukan perbuatan ayah tirinya ke ayah kandungnya. 

“Dari situlah perbuatan terduga terungkap hingga akhirnya ditangkap dan diamankan,” papar Kapolsek. 

Lebih lanjut, tambah Kapolsek, korban sempat diamankan ke Mapolsek Manggelewa baru kemudian digelandang ke Mapolres Dompu, unit PPA Sat Reskrim Res Dompu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait kejadian, Kapolsek juga menghimbau pada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk kejahatan yang sewaktu-waktu timbul. Pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas apabila mendapati laporan terkait kejahatan termasuk pemicu gangguan Kamtibmas. ( Rif)

SepekanMore