Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu, Bapak Wahyudin, S.Pd, Kapolsek Manggelewa, Kepala UPT Dinas Dikpora Kecamatan Manggelewa, Kepala Desa se-Kecamatan Manggelewa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Manggelewa, Panwascam beserta jajaran, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta Awak Media. Dan Selaku Narasumber pada kegiatan tersebut yakni Bapak Drs. Arifudin AK (Ketua KPU Dompu Periode 2019-2024) serta Bapak Agus Setiawan, SH (Anggota KPU Dompu Periode 2019-2024).
Dalam sambutanya Anggota Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin, S.Pd, menyampaikan agar semua pihak ikut berpatisipasi aktif untuk mengawasi secara bersama jalannya proses Pemilukada di Kabupaten Dompu. Dan juga secara bersama-sama memahami kedudukan pihak -pihak yang dilarang melakukan politik praktis sesuai yang di amanatkan oleh UU Pemilu.
"Seperti yang kita ketahui bahwa ada 2 (dua) pasangan calon yang kemudian akan berkontestasi pada Pilkada Tahun ini. Nah, dimana kita semua punya hak pilih kecuali TNI dan Polri" Papar Wahyudin.
"Dan harus diingat ada hal hal yang kemudian dilarang yang sesuai dengan aturan, yang kemudian mengatur Pihak-pihak yang tidak diperbolekan berpolitik praktis. Nah misalnya, Kepala desa itu sudah diatur dalam Undang undang Desa, begitu pula dengan pihak-pihak lainnya seperti ASN maupun dari pihak TNI maupun Polri. "Lanjutnya.
"Kemudian kami juga dari jajaran Bawaslu telah menyampaikan himbauan baik secara lisan maupun secara tertulis, kepada pihak-pihak yang dilarang perpolitik praktis melalui Panwascam maupun PKD masing-masing. Karena pada prinsipnya kerja pengawasan hal utama yang dikedepankan adalah pencegahan."Tutup Wahyudin.
Pada kesempatan yang sama Ketua Panwascam Kecamatan Manggelewa, Aan Suriadin, S.IP, menyampaikan. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai juknis dan petunjuk dan sesuai anggaran yang harus dilaksanakan.
“Kegiatan Sosialisasi ini di ikuti peserta dari Tokoh Masyarakat, Toko Agama, Tokoh Pemuda, para awak media, PKD serta kami selaku Panwascam Manggelewa,” ungkapnya.
Aan Sudiadin berharap semoga Pilkada Serentak Tahun 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dompu, khususnya di Wilayah Kecamatan Manggelewa bisa berjalan sesuai dengan harapan.
“Mudah-mudahan pesta Demokrasi di Kecamatan Manggelewa bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama, tentunya sesuai dengan regulesi yang ada, tidak ada pelanggaran dan zero konflik,” Tutupnya.
Ketua Panwascam Kec. Manggelewa, Aan Suriadin, S.IP, saat menyampaikan sambutan (Foto:Far)Drs. Arifudin AK, selaku Nara sumber mengatakan peran partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Integritas Pilkada Tahun 2024, melakukan pengawasan kemungkinan yang bisa terjadi saat pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
“Perlunya Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, seperti hilangnya hak pilih, politik uang, terjadinya manipulasi suara, pemilu tidak sesuai aturan dan timbul gugatan hasil, biaya politik mahal, konflik antar pendukung calon serta pemungutan suara ulang.” papar Arifudin.
Lebih lanjut diterangkan bahwa Masyarakat perlu melaporkan temuan tersebut kepada Pengawas Pemilihan baik ditingkat Desa hingga ketingkat Kecamatan.
“Pengawasan partisipatif merupakan keterlibatan Masyarakat dalam mengawasi serta merespon berbagai fenomena dan problematika dalam penyelenggaraan pemilihan Pilkada serentak Tahun 2024 pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Dompu. Tentu dalam hal ini Masyarakat di ajak untuk mengamati, melihat dan mencatat serta mendokumentasikan, tentang adanya dugaan pelanggaran-pelangadan yang terjadi di pemilihan ini. "Tutupnya. (FarDMP)