Dompu,NTB Dompu Siar. Net - Suasana tegang menyelimuti Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Sabtu malam (25/10/2025), ketika dua kelompok keluarga terlibat aksi protes dengan menutup akses jalan utama di jalur lintas Sumbawa–Bima. Aksi itu dipicu oleh kemarahan keluarga korban dugaan pelecehan seksual terhadap pria berinisial W.S. (29), warga Kelurahan Montabaru, yang dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap perempuan muda berinisial R.M. (22), warga Desa Bara.
Sekitar pukul 20.00 Wita, massa dari keluarga korban menutup jalan di tiga titik berbeda — Dusun Rasanggaro Desa Matua, Desa Bakajaya (depan Masjid Pancasila Alhidayah), dan Desa Bara — menggunakan kayu, batu, dan ban bekas yang dibakar. Aksi spontan itu dipicu oleh kabar bahwa terduga pelaku telah berada di luar setelah sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan selama 1x24 jam.
Situasi semakin memanas setelah beredar video siaran langsung di media sosial yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku, yang dinilai keluarga korban sebagai bentuk ejekan dan provokasi.
“Emosi massa memuncak karena merasa keadilan belum ditegakkan. Mereka kecewa terduga pelaku belum ditahan kembali dan justru terlihat bebas di luar,” jelas AKP Zaenal Arifin, S.IP., selaku KBO Sat Reskrim Polres Dompu, saat memberikan keterangan resmi melalui Humas Polres Dompu.
Aksi protes kemudian diikuti oleh keluarga terduga pelaku di wilayah Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, yang juga menutup jalan sebagai bentuk penolakan atas desakan penahanan sebelum proses hukum berjalan. Kedua kelompok keluarga nyaris terlibat bentrok, namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian dari Polres Dompu dan Polsek Woja turun langsung ke lokasi.
Sekitar pukul 20.50 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, S.H., M.M., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., dan KBO Sat Reskrim AKP Zaenal Arifin, S.IP. melakukan dialog intensif dengan kedua pihak keluarga. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh ketegangan itu, pihak kepolisian menjelaskan tahapan penanganan kasus dan alasan mengapa terduga pelaku belum diamankan kembali.
“Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Hasil visum dari RSUD Dompu sudah diterima, dan laporan pengaduan dari korban telah dinaikkan ke laporan polisi. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan status hukum terduga pelaku,” tegas AKP Zaenal.
Petugas juga mengimbau agar keluarga korban tidak lagi menutup jalan dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Pendekatan persuasif yang dilakukan di tengah malam itu akhirnya berhasil menenangkan massa. Sekitar pukul 22.30 Wita, akses jalan dibuka kembali, dan situasi berangsur kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan atas langkah cepat dan humanis dalam meredam situasi.
“Polres Dompu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kami memahami emosi masyarakat, tetapi penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan prosedur. Kami imbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Nyoman.
Berakhirnya aksi blokade jalan ini menandai keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah isu yang sensitif. Saat ini, penyidik Polres Dompu terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. (FjrDMP)


