Iklan

KesehatanManggelewaPolres Dompu

Anggota Langgar Protokol Kesehatan, Kapolsek Manggelewa Tak Segan Beri Hukuman Ini

Dompu Siar
, Thursday, January 07, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-08T02:08:15Z
Pemeriksaan kesehatan, (8/1). Foto: Ist


Manggelewa, Dompu Siar -
Sebagai aparatur penegak hukum termasuk didalamnya penegakkan kedisiplinan bagi masyarakat. Maka sudah barang tentu, aparat berseragam cokelat ini perlu memberikan contoh yang terbaik dimulai dari internal institusinya terlebih dahulu.

Tidak terkecuali saat menerapkan protokol kesehatan dalam rangka upaya menghindarkan diri anggota dari penyebadan virus 2019 ini sebelum terjun dan bertugas melayani masyarakat.

Terkait penerapan standar protokol kesehatan ditubuh institusinya,  Kepolisian Sektor Manggelewa rutin melaksanakan penertiban Protokol kesehatan (Prokes) Covid19 di lingkungan kerja (internal). Ha ini dilakukan setiap pagi pada saat anggota memasuki Mapolsek. Seperti halnya hari ini, Jumat (08/01/21) pukul 07.30 Wita

Dilansir dari media publikasi Humas Polres Dompu, mengkonfirmasi terkait tindakan pimpinan Polsek Manggelewa terhadap jajarannya itu. 

"Setiap kali anggota yang memasuki Mapolsek dilakukan pengecekan masker, pemeriksaan suhu tubuh serta diarahkan untuk mencuci tangan," ungkap Hujaifah, PAUR Subbag Humas Polres Dompu.

Ia juga menjelaskan bahwa selain teguran, anggota juga diberikan hukuman fisik apabila tidak mematuhi atau tidak menerapkan protokol kesehatan di institusinya.

"Hukuman fisik diberlakukan bagi anggota yang melanggar Prokes covid-19, Kanit Propam mengarahkan para pelanggar untuk Push up dan Scott Jump," lanjut Hujaifah.

Dalam hal tersebut, Kapolsek Manggelewa IPTU Rodolfo M. De Aroujo menerangkan, kegiatan itu dilakukan untuk menertibkan anggota dalam hal kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19 terutama bagi jajarannya. 

"Ini dimaksudkan agar anggota lebih patuh terhadap Prokes Covid-19, dengan penertiban seperti ini, masih Iptu Rodolfo, agar anggota dapat memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat," harapnya.

Untuk diketahui, bahwa ancaman pandemi ini masih jadi atensi utama pihak kepolisian, untuk itulah kenapa protokol kesehatan perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

"Semoga kita bisa menekan penularan Covid19 dengan mematuhi Prokes Covid19," tutup Rodolfo. (DS-SY)

SepekanMore