Iklan

Kayu IllegalKriminalPajoPolsek Pajo

Ratusan Batang Kayu Illegal Disita Aparat Gabungan Di Desa Ranggo Kecamatan Pajo

Dompu Siar
, Saturday, January 30, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-30T12:06:21Z


Proses Penyitaan, (30/1). Foto: Ist


Pajo, Dompu Siar - sebanyak 324 Batang ukuran bervariasi yaitu 20x20, 15x15 dengan Panjang rata-rata 2 Meter berhasil diamankan Tim Gakum Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPRC) Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT) bersama dengan anggota Polsek Pajo, Polres Dompu.

Kayu Temuan diduga hasil illegal logging Jenis Sonokeling tersebut diamankan petugas di Dusun Mangga Dua Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, Sabtu (30/1/2021) sekitar Pukul 11.5 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangannya menyebutkan bahwa penyitaan kayu diduga ilegal tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari warga saat petugas melakukan Evakuasi Kayu Temuan Sonokeling.

"Tiba-tiba datang masyarakat yang dikoordinir oleh saudara Irwan melakukan Pemblokiran akses jalan dan Perlawanan Masyarakat sekitar 15 Orang dengan cara menebang Pohon dan melarang dilakukan Pengangkutan kayu temuan," ujar Hujaifah.

Dalam tuntutannya, lanjut Hujaifah, warga meminta agar Kayu temuan tersebut tidak dibawa cukup dilakukan Police Line.

"Di samping meminta kayunya tidak diangkut, warga juga meminta agar dihadirkan Pak Muttakun untuk menjelaskan Proses Kehadiran Tim Gakum Satuan Polhut bersama aparat di lokasi penyitaan," lanjut Hujaifah.

Setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi oleh aparat setempat, warga pun akhirnya dapat membubarkan diri. 

"Masyarakat menerima dan membubarkan diri dan Jalan yang diblokir berhasil dibuka Oleh Anggota Polsek Pajo yang dipimpin Oleh Kapolsek Pajo IPTU Abdul Malik, SH. Situasi kembali Kondusif. Selanjutnya Kayu temuan tersebut di bawa dan di amankan di Polres Dompu setelah tiba di Polres Dompu diterima oleh Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristovel, STrk dan Kasat Intelkam Polres Dompu IPTU Makrus, S.Sos," terang Hujaifah. (ds-hd)

SepekanMore