Iklan

Berita KehilanganPolres DompuSamsat DompuSatlantas Dompu

Samsat Dompu: Diinfokan Bagi Yang Menemukan BPKB Mobil ISUZU Putih, Nopol. EA 9053 R, Hubungi Samsat Terdekat

Dompu Siar
, Monday, January 18, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-19T04:04:24Z

IPDA Abyan Mufid, Kanit Regident 
Satlantas Dompu

Dompu, Dompu Siar - Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda empat, pagi ini selasa 19 januari 2021, pukul 08.30 wita.

Sebagaimana informasi yang media terima melalui PAUR Subbag Humas Polres Dompu, AIPDA Hujaifah, menjelaskan bahwa Kendaraan roda empat yang dimaksud yaitu ISUZU dengan Nomor polisi EA 9053 R, jenis Pick up, warna putih,  type SL-I FLET DECK, tahun pembuatan 2014 dengan isi silinder 2500 cc warna putih.

Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Dompu IPDA Abyan Mufid, S.Tr.K membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kehilangan BPKB mobil tersebut, " benar Kami telah menerima laporan terkait kehilangan BPKB mobil tersebut".

"BPKB mobil tersebut, masih IPDA Abyan Mufid, merupakan kendaraan Operasional dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), hilang pada hari minggu, 17 januari 2021 di Dompu," terangnya.

Ia berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia

"Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami", harapnya. (ds-ma)

SepekanMore