Iklan

CuranmorPolres BimaTim Puma

Curi Motor Di Bima, Jual Di Dompu, Pemuda Ini Diciduk Polisi

Dompu Siar
, Friday, February 12, 2021 WAT
Last Updated 2021-02-12T14:28:47Z

Terduga Pelaku, Bima


Bima, Dompu Siar - Seorang pemuda berinisial NR (22) warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima diciduk Tim Puma Polres Bima lantaran diduga melakukan pencurian dengan kekerasan. 

NR diketahui mencuri 1 (satu) unit sepeda motor merk Scoopy warna coklat, milik Nurfitrani Sofianti (22) warga Desa Naru, Kecamatan Woha, Bima, Jum'at, (25/12/2020) silam sekira pukul 23.00 Wita di kost-kosan Nando, Desa Padolo, Kecamatan Palibelo, Bima.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku bahwa sepeda motor yang diambil oleh pelaku sudah dijual oleh pelaku ke salah satu warga Dompu," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, Aiptu Gatot Wahyudi dalam keterangannya, Kamis, (11/2) pukul 08.00 Wita. 

Lanjut Gatot, dari pengakuan pelaku, Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju kabupaten Dompu, dan sekitar pukul 15.30 wita

"Tim Puma berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor yang dijual oleh pelaku ke salah satu warga Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja, Dompu," lanjut Gatot.

Ia menambahkan, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat mau melarikan diri ketika melihat mobil anggota. 

"Akan tetapi orang tua pelaku memberitahu keberadaan NR ada di rumahnya di Desa Talabiu," tambah Gatot.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Hb)

SepekanMore