Iklan

BimaCuranmorPolres BimaPolsek Donggo

Diduga Gasak Motor Di Mbawa Bima, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Dompu Siar
, Wednesday, March 03, 2021 WAT
Last Updated 2021-03-03T08:57:47Z
Kedua terduga pelaku, Donggo Bima


Bima, Dompu Siar - Dua pria AG dan AM diringkus Aparat Polsek Donggo, lantaran diduga kuat menggasak 1 (satu) unit sepeda motor milik Elyas (26), warga Dusun Mbawa, Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Bima, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 11.00 Wita. 

Dari keterangan korban, awalnya, pada Rabu (24/2) lalu, sekira pukul 23.00 Wita, korban memarkir motornya di depan rumah Masrin (warga setempat) dalam keadaan stang tidak terkunci. 

Keesokan harinya (25/2) sekira pukul 14.00 Wita, korban ke luar dari rumahnya, sekitar 30 meter dari rumah Masrin, tempat dia memarkir motornya. Malangnya, motor tersebut hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Donggo.

Menerima laporan tersebut, anggota opsnal Polsek Donggo dipimpin oleh Kapolsek bersama Tim Puma Polres Bima langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa motor tersebut digasak oleh AG bersama rekannya AM. 

Setelah memastikan keberadaan AG dan AM, anggota gabungan mendatangi kediaman AG di Desa Mbawa (2/3), kemudian diamankan ke Mapolsek Donggo. Sementara AM baru dapat diringkus pada keesokan harinya, Rabu (3/3) di Desa Mangge Kecamatan Donggo. 

Keduanya kini sudah digelandang ke Mapolres Bima untuk diperiksa lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (Hb)

SepekanMore