Iklan

Kabar SumbawaLintas NTBNelayanPolres Sumbawa

Tangkap Ikan Dengan Bahan Peledak, Nelayan Ini Diamankan Satuan Polairud

Dompu Siar
, Thursday, March 25, 2021 WAT
Last Updated 2021-03-25T11:12:56Z

 

Foto: Ilustrasi


Sumbawa, Dompu Siar - Akibat menangkap ikan dengan bahan peledak, nelayan berinisial T, asal Dusun Prajak, Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa diamankan oleh Satuan Polairud Polres Sumbawa, Kamis (25/3/2021) pagi waktu setempat.

Nelayan itu diamankan saat tengah melakukan aktivitas pengeboman ikan di wilayah perairan Teluk Saleh, Desa Labuhan Kuris, Kecamatan Lape, Sumbawa.

Melansir keterangan Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos., menjelaskan terkait illegal fishing yang memang dilarang di wilayah perairan tersebut.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di perairan Teluk Saleh," ungkap Sumardi.

Lanjutnya, sebelum dilakukan penangkapan, Tim Polairud sudah melakukan penyelidikan selama hampir 10 (sepuluh) hari terakhir. Ternyata terduga kerap kali melakukan perbuatan yang sama dan terus diulang-ulang.

"Akhirnya si nelayan dapat diamankan beserta bahan peledakan atau Bom berhasil ditangkap,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Sumardi membeberkan, saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku sempat membuang bahan peledak yang digunakan karena pelaku saat itu melihat Tim Sat Polairud menghampiri kapalnya.

"Meski demikian, Tim masih menemukan bahan peledak di kapal pelaku," beber Sumardi.

Dalam penangkapan itu, terang Sumardi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 botol bir warna hijau yang berisi racikan bom dan 1 botol bir warna hitam yang juga berisi racikan bom. Selain itu petugas juga mengamankan 1 unit kapal milik terduga pelaku.

"Atas perbuatannya terduga pelaku bersama barang bukti bahan peledak telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas Sumardi. (Ma)

SepekanMore