Iklan

AsusilaKekerasan AnakPencabulanPolsek Kempo

Ketahuan Pulang, Malah Diseret ke Mapolsek Kempo

Dompu Siar
, Thursday, April 22, 2021 WAT
Last Updated 2021-04-22T10:21:38Z

Ketahuan Pulang, Malah Diseret
ke Mapolsek Kempo


Kempo, Dompu Siar - Sempat melarikan diri, seorang pria berinisial BC (30) warga Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Dompu, diringkus oleh personil Polsek Kempo lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Melansir keterangan Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya mengungkapkan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat atas kelakuannya memperdaya bunga (16) di wilayah hukum yang sama, Kamis (22/4/2021) sekira pukul 10.20 Wita.

"Terduga sempat melarikan diri dan masuk dalam pencarian aparat," ungkap

Lanjutnya, warga yang mengetahui kepulangan terduga langsung menghubungi petugas agar dilakukan penangkapan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, jelas Handik, anggota dipimpin oleh Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis bergerak menuju kediaman terduga.

"Terduga diringkus tanpa perlawanan," terang Handik.

Namun, papar Handik, warga yang tidak puas terhadap terduga, kemudian mendatangi Mapolsek Kempo dengan tujuan ingin menghakimi terduga.

"Upaya itu dihalau oleh petugas dan situasi aman terkendali," tandasnya.

Terduga pelaku saat kini masih diamankan di Mapolsek Kempo untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pelaku dalam tahanan Polsek Kempo untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

SepekanMore