Iklan

AspirasiCPNSDompuDPRD DompuInfo CPNS TerbaruPemda DompuPPPKTenaga Honorer

Sambut Rekrutmen PPPK Mendatang, FIGUR Dompu dan GTKHNK 35+ Gelar RDPU Di Ruang Sidang DPRD

Dompu Siar
, Friday, May 28, 2021 WAT
Last Updated 2021-05-28T15:31:52Z
Sambut Rekrutmen PPPK Mendatang, Figur Dompu dan GTKHNK 35+ Gelar RDPU Di Ruang Sidang DPRD



Dompu, Dompu Siar - Jelang perekrutan ASN melalui jalur PPPK, sejumlah Guru dan Pegawai Honorer se Kabupaten Dompu yang tergabung dalam Organisasi FIGUR dan GTKHNK 35+ dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Dompu, Jum'at (28/05/2021) sekira pukul 09.30 Wita.

Kedatangan sejumlah guru dan pegawai honorer disambut baik oleh salah satu anggota Dewan yang tidak asing lagi, yakni Ir. Muttakun sekaligus memimpin agenda pertemuan.

Informasi yang dihimpun awal media ini menyebutkan, Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat antara lain, Kepala BKD Kabupaten Dompu, Ir. Ruslan, Kepala Dikpora Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., serta Ketua PGRI Kabupaten Dompu, Asrul Riyadi, S.Pd.

Dalam pertemuan tersebut, para guru honorer menyampaikan beberapa Aspirasi dan Tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten Dompu, terkait pengangkatan Calon Pegawai PPPK Tahun 2021.

"Maksud dan tujuan kami menggelar pertemuan itu dalam rangka mempertanyakan komitmen Pemerintah Daerah mempertimbangkan nasib teman-teman Guru dan Pegawai Honorer yang ada di Kabupaten Dompu," kata Sahbudin, S.Pd., selaku ketua GTKHNK Kabupaten Dompu lewat media ini.

Intinya, lanjut Sahbudin, pihaknya meminta Pemerintah Daerah agar saat perekrutan ASN melalui jalur PPPK nantinya, mengutamakan guru dan pegawai honorer yang telah lama mengabdi.

"Di waktu yang sama Ketua Figur Kabupaten Dompu, Mahfud, S.Pd., menambahkan berharap agar perekrutan PPPK nanti itu Pemda harus memperhatikan aspirasi kami terutama yang telah tergabung dalam organisasi Figur maupun yang gabung dalam organisasi GTKHNK 35+," ungkapnya.

Pihaknya juga meminta agar pemerintah transparan dalam proses penjaringan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Sebagaimana pengalaman sebelumnya. Seperti kasus perekrutan ASN Kategori II, itu bermasalah. Salah satu penyebabnya karena tidak ada transparansi dari Pemda saat itu," pungkasnya. (Hd)

SepekanMore