Iklan

AspirasiDompuIllegal LoggingKehutananPenghijauan

Tinjau Jalan Ekonomi Dalam KHL So Matua, Muttakun Ungkap Fakta Cukup Mencengangkan

Dompu Siar
, Sunday, May 16, 2021 WAT
Last Updated 2021-05-16T15:42:31Z
Tinjau Jalan Ekonomi Dalam KHL So Matua, Muttakun Ungkap Fakta Mencengangkan


Dompu, Dompu Siar - Usai meninjau lokasi pembuatan jalan ekonomi Dalam Kawasan Hutan Lindung (KHL), di So Matua, Anggota DPRD Dompu Fraksi Partai Nasdem, Ir. Muttakun ungkap beberapa fakta terutama berkaitan dengan keberlangsungan kelestarian hutan di Wilayah Kabupaten Dompu.

Fakta-fakta tersebut antara lain, pembuatan jalan ekonomi dimaksudkan untuk mempermudah pembukaan lahan baru untuk dijual, hingga adanya pejabat yang ikut terlibat di dalamnya.

Dalam release tertulisnya bertajuk, "Update Informasi Pembuatan Jalan Ekonomi Dalam Kawasan Hutan Lindung Di So Mantua," Mutakkun meminta agar otak pengerusakan hutan agar diproses dan ditindak tegas.

Berikut beberapa fakta yang diungkap Anggota Dewan utusan Dapil I, Komisi I DPRD Dompu itu.

Modus Untuk Pembukaan Lahan Baru 

"Pembuatan jalan itu dimaksudkan untuk terus memperluas pembukaan lahan baru di dalam kawasan hutan," tulis Muttakun di laman facebooknya, Muttakun Rumah Aspirasi Kita, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 22.00 Wita

Sebelumnya pada tahun 2019, puncak kawasan hutan lindung di So Mantua sudah rusak dan terbuka serta ditanami jagung seluas 200-300 Ha.

'Goal' Kan Praktek Illegal Logging

Seperti biasa bahwa setiap pembukaan lahan baru yang diawali dengan illegal logging, perambahan dan perladangan liar selalu ada koordinator kelompok yang memimpin gerakan menerobos masuk hutan untuk melakukan tebas tebang dan pembersihan lahan melalui pembakaran.

Demikian pula pembuatan jalan ekonomi di dalam kawasan hutan lindung di So Mantua itu dikoordinir oleh 2-3 orang pimpinan yang dipercaya mampu mengayomi atau melindungi anggotanya jika dikemudian hari terjadi sesuatu yang menimpa anggotanya.

Jalan yang dibuat itu dimaksudkan untuk mempermudah aktifitas illegal logging dan pembukaan areal baru di dalam kawasan hutan.

Penebangan Di Malam Hari

Dan saat ini jalan yang sudah dibuat itu sdh menjadi sarana mobilisasi oknum-oknum yang membawa chain saw dan aktifitas penebangan pohon dimulai pukul 20.00 Wita hingga dini hari pukul 03.00 Wita. 

Hasil penebangan berupa pohon-pohon besar kemudian dilakukan pengolahan di lokasi dalam bentuk balok dan diangkut serta disembunyikan pada tempat penampungan yang agak jauh dari jalan ekonomi kemudian akan diangkut dan dipindahkan saat tidak ada pengawasan atau saat waktu subuh tiba.

Semua ini bisa mereka lakukan karena jalan ekonomi yang sudah mereka buat dengan maksud untuk tujuan kejahatan merampok hasil hutan kayu.

Lahan Dibuka Dan Dijual

Setelah semua hasil hutan kayu habis ditebang dan dikuras maka sisanya akan dibersihkan melalui pembakaran dan kemudian areal yg sudah dibersihkan itu dijual per Ha sebesar Rp. 30 Juta.

Semoga otak dari pelaku perusakan hutan yang membuat jalan ekonomi kemudian melakukan illegal logging mulai dari penebangan pohon, pengolahan, penimbunan dan pengangkutan hingga peredaran hasil hutan kayu kemudian melakukan pembersihan lahan hingga menjual nya per Ha sebesar Rp. 30 Juta bisa diproses hingga ditetapkan menjadi tersangka dan diadili dengan memberi hukuman yang setimpal.

Ada Oknum Pejabat Yang Terlibat

Saat ini ada beberapa nama yang disebut-sebut ikut membeli lahan yang dibuka Tahun 2019 bahkan dari nama itu ada juga pejabat. Sementara itu, untuk yang dibuka pada 2021 ini yang diawali dengan membuat jalan ekonomi, sudah antri puluhan nama bahkan sudah panjar sejumlah uang kepada koordinator kelompok untuk mendapatkan areal kawasan hutan.

Oknum yang bermain dalam kejahatan kehutanan inilah yang harus dicari dan ditemukan karena dia bukan petani yang sebagian orang mati-matian membela padahal mereka ini adalah oknum pelaku illegal logging berkedok petani.

Diakhir tulisannya, Anggota Dewan yang kerap menyuarakan aspirasi secara terbuka itu, memperingatkan pihak-pihak yang membiarkan praktek-praktek yang berakibat pada kerusakan fatal pada sektor kehutanan.

"Kalian yang membela pelaku illegal logging sah-sah saja namun ketika kalian dengan lantang mengatasnamakan rakyat dalam membela pelaku illegal logging," tandasnya.

Lanjutnya, maka yakinlah pula ketika kami ini adalah wakil rakyat maka kami juga bisa bergerak melakukan penyelamatan hutan atas nama rakyat, "baik saat ini maupun rakyat dari anak cucu kami yg hidup di masa mendatang".

Muttakun juga mengajak agar semua pihak mulai membangun kesadaran bersama untuk menyelamatkan hutan.

"Mari kita mulai membangun kesadaran untuk melakukan penyelamatan hutan. Jika ada tindak pidana yang dilakukan oleh oknum maka bantu APH untuk segera menemukan oknum itu," imbuhnya.

Bahkan, pinta Muttakun, oknum yang mendukung dapat ditindak tegas sekaligus shock teraphy yang dilakukan oleh APH terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah menghancurkan masa depan rakyat dan daerah kita.

"Save Our Forest... Save Dompu... Save NTB...," harap Muttakun. (Ma)

SepekanMore