Iklan

HukumKabar SumbawaKriminalLintas NTBPelaku CuratPencurian

Congkel 9 Unit Meteran Warga, Pria Ini Dicongkel Polisi di Kos Miliknya

Dompu Siar
, Wednesday, June 23, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-24T01:11:56Z
Congkel 9 Unit Meteran Warga, Pria Ini
Dicongkel Polisi di Kos Miliknya


Sumbawa, Dompu Siar - Diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, AS (23) warga Kelurahan Samapuin, Sumbawa Besar, diringkus oleh Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa.

Terduga diamankan lantaran mencuri 1 (satu) unit instalasi meteran listrik di rumah warga Dusun Sering Ai Mata, Desa Sering, Kecamatan Unter Iwes, Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra, S.Ik, MH., melalui Kasi Humas, AKP Sumardi S.Sos., menuturkan, ternyata terduga melancarkan aksinya sebanyak sembilan kali di lokasi berbeda.

"Namun, polisi baru berhasil mengungkap kasus itu, berawal dari laporan salah satu korban," ungkap Sumardi, Kamis (24/6/2021).

Dalam keterangannya, Sumardi menyebutkan, saat itu korban diberitahu oleh adik kandungnya, Faridah melalui sambungan seluler, Kamis (10/06/21) pekan lalu.

"Bahwa meteran listrik di rumahnya sudah tidak ada lagi atau hilang," lanjut Sumardi. 

Setelah mendengar informasi tersebut, sambung Kasi Humas, ia langsung mengecek ke rumahnya dan mendapati meteran listrik sudah hilang.

"Pelaku beraksi seorang diri dan beraksi pada waktu rumah dalam keadaan kosong dengan cara merusak aliran listrik meteran," beber Sumardi.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, imbuh Sumardi, akhirnya tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap terduga pelaku saat berada di kos-kosan miliknya yang berada di Kelurahan Samapuin.

"Dari tangan terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa 1 buah meteran listrik, 3 buah obeng, 1 buah tang, 3 buah kunci dan 1 buah palu," urai Sumardi.

Hingga berita ini diturunkan, tambah Kasi Humas, Team Puma masih mendalami keterangan pelaku yang telah melakukan pencurian di beberapa tempat di sekitaran Desa Sering.

"Berdasarkan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak 9 (sembilan) kali di beberapa TKP seputaran Desa Sering," pungkas Sumardi. (Ma)

SepekanMore