Iklan

Aksi ProtestBimaBupati BimaDemokrasiDemonstrasiMahasiswa

Mantan Kabid PTKP HMI : Minta Maaf Boleh, Proses Hukum Tetap Ditempuh

Dompu Siar
, Friday, June 25, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-26T11:50:53Z
Mantan Kabid PTKP HMI : Minta Maaf Boleh,
Proses Hukum Tetap Ditempuh


Bima, Dompu Siar - Mantan Kabid PTKP HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, Buharis sesalkan tidak represif oleh oknum anggota satuan Polres Bima kepada massa pendemo HMI Komisariat STKIP Taman Siswa Bima, Jum'at (25/6/2021).

Demonstrasi seperti yang berlangsung di depan kantor Bupati Bima itu, menurutnya hal yang wajar dan itu dilindungi oleh Undang-undang tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat.

Jadi, pemuda yang akrab disapa Bob ini menegaskan terhadap oknum Kepolisian Resort Bima yang bertindak represif itu, tidak cukup hanya dengan meminta maaf, tetapi harus diproses secara hukum.

"Secara kemanusiaan kami bisa saja maafkan permintaan maaf Kapolres Bima, tapi jalur hukum tetap akan kita tempuh" ungkap aktifis sekaligus tokoh pemuda kelahiran Lanci Jaya, Manggelewa ini.

Menurutnya, tindakan kekerasan seperti ini seringkali terjadi pada massa pendemo HMI Se-cabang Bima.

"Dan bahkan ini bukan pertama kalinya terjadi di kabupaten dan kota Bima," jelasnya.

Lebih lanjut, Bob meminta tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian tidak boleh jadi tradisi dan budaya oleh karena itu seluruh kader HMI se-cabang bima mengutuk keras tindakan yang tidak manusiawi itu. 

"Sebagai warga negara Indonesia yang paham dan tunduk terhadap penegakan hukum tentunya pihak kepolisian juga sebagi institusi penegak hukum juga wajib tunduk," tandasnya.

Oleh karena itu, dia meminta Kepada Petinggi Polri, agar menegur jajarannya dalam hal ini Kapolres dan anggota yang sudah represif. 

"Dalam menyikapi aksi demonstrasi yang menurutnya hal yang wajar dan itu dilindungi oleh Undang-undang tentang kebebasan berkumpul dan berpendapat," tungkasnya.

Tambahnya, "kami juga sesal bahwa Kapolres Bima gagal membina anggotanya, dan kami nilai bahwa kepolisian gagal menjalankan misi Tridharma kepolisian yaitu, mengayomi, melindungi dan mengamankan," pungkasnya. (Rif)

SepekanMore