Iklan

Aksi ProtestDemokrasiDesa MumbuPilkades 2021Polsek Woja

Protes Hasil Pilkades Mumbu, Massa Bakar Ban, Polisi Turun Tangan

Dompu Siar
, Monday, June 21, 2021 WAT
Last Updated 2021-06-22T04:38:32Z
Protes Hasil Pilkades Mumbu, Massa Bakar Ban, Polisi Turun Tangan


Woja, Dompu Siar - Tolak Hasil Perhitungan Suara Pilkades Mumbu sejumlah warga menggelar aksi protes dengan cara memblokir jalan tepatnya di Jalan Lintas Ria, Desa Mumbu, Selasa (22/6/2021) sekira pukul 08.30 Wita.

Dalam orasinya massa menduga ada indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades Mumbu yang digelar Kamis tanggal 17 Juni 2021 lalu. 

Kapolsek Woja, Ipda Abdul Haris, S.Sos., melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Handik Wijaksono dalam keterangannya menyebutkan, aksi pemblokiran jalan dipicu oleh dugaan indikasi penggelembungan suara.

"Bahwa aksi protes tersebut merupakan aksi spontanitas massa pendukung Cakades Mumbu yang tidak terpilih," ungkap Handik.

Massa tersebut, lanjutnya, merupakan pendukung Cakades No. Urut 4, Salahuddin terkait adanya temuan kecurangan yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala desa mumbu yaitu penggelembungan suara di TPS.

"Dalam tuntutannya, pendukung Calon Kades Mumbu yang tidak terpilih tersebut, meminta melakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan kepala desa Mumbu," kata Handik.

Mereka, sambung Handik, meminta transparansi C1 Saksi di TPS 5 Dusun Mekar Sari, "karena pada saat diminta oleh Adi Candra yang bertugas sebagai saksi Calon Kades Mumbu No. 4, Salahuddin tidak diberikan oleh KPPS 5," beber Handik.

Lebih lanjut Handik memaparkan, Massa juga meminta kepada panitia pemilihan kepala desa mumbu untuk mencocokkan C1 untuk saksi dan C1 Pleno. 

Aksi Pemblokiran jalan dengan cara membakar ban bekas itu direspon oleh Mapolsek Woja melalui pendekatan secara persuasif komunikatif.

Kapolsek Woja, diwakili oleh Kanit Ik Polsek Woja Aiptu Sumaharto, bersama anggota mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap massa. 

Dalam penyampaiannya, Kanit meminta pada massa dan pendukung Cakades Tidak Terpilih Mumbu, untuk menyelesaikan persoalan ini di DPMP-D.

"Aksi blokir jalan ini bukan sebuah solusi," tegas Sumaharto.

Kanit mengajak semua pihak agar menahan emosi sekaligus mengajak massa ke DPMP-D untuk menanyakan proses gugatan tersebut, mengingat DPMP-D memiliki tim Penyelesaian sengketa Pilkades. 

"Kan, Calon Kades yang tidak terpilih itu sudah mengajukan surat  keberatan terkait dengan adanya dugaan penggelembungan perolehan suara dalam Pelaksanaan Pilkades yang terjadi di Desa Mumbu," tandasnya.

Selanjutnya, Kanit meminta kepada Calon kades yang tidak terpilih agar untuk membuka jalan guna tidak mengganggu aktifitas masyarakat banyak.

 "Jalan ini merupakan akses jalan utama dan meminta kepada massa pendukung calon kades mumbu yang tidak terpilih agar jalan di buka dan Kami siap mengawal Massa aksi untuk bersama-sama ke kantor DPMP-D," ajaknya.

Arahan Kanit rupanya disambut baik oleh massa dan selanjutnya Pihak kepolisian bersama masyarakat membuka jalan dan menuju ke kantor DPMP-D untuk menanyakan solusi dalam persoalan tersebut.

"Untuk mengantisipasi aksi berulang, Anggota tetap akan melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap semua pihak agar senantiasa menjaga kamtibmas secara bersama," pungkas Kanit.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil perhitungan cepat (bukan pleno), hasil perhitungan suara pelaksanaan Pilkades Mumbu diikuti oleh, 4 orang cakades. Angka partisipasi sebanyak 1.717 suara, dengan perolehan suara masing-masing.

1. Irwan, S.Hi, 566 suara.

2. Muslyadin, 389 suara.

3. Badrun, 187 suara.

4. Salahudin, 560 suara. 

Hasil perhitungan saat itu sementara, Suara terbanyak diraih oleh Calon Nomor Urut. 1 dengan perolehan dukungan sebanyak, 566 suara. (Hd)

SepekanMore