Iklan

Dewan PersMioMio-BimaMio-DompuMio-IndonesiaMio-NTB

Kerja Sama Media dengan Pemda, Tak Perlu Verifikasi Dewan Pers

Dompu Siar
, Wednesday, August 18, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-18T10:48:14Z
Zoom Meeting, Dewan Pers bersama
Pengurus MIO



MIO Indonesia, Dompu Siar - Jelas sekarang, bahwa media cetak maupun media elektronik (online, red) tidak harus mendapatkan verifikasi dari Dewan Pers ketika ingin bekerja sama dengan Pemerintah Daerah bahkan instansi atau institusi terkait. 

Dewan Pers, melalui Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers, Ahmad Djauhar menegaskan bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta verifikasi media menyangkut kerja sama kedua belah pihak.

Ditegaskan pula, bahwa Dewan Pers juga tidak pernah mempermasalahkan mengenai verifikasi selama media tersebut telah berbadan hukum, menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan UU Pers nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik jurnalis.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ahmad Djauhar, saat menerima audiensi dari pengurus DPP Media Independen Online (MIO) Indonesia, juga dihadiri oleh sejumlah pengurus provinsi dan Dewan Pengawas MIO Indonesia, Senin (16/08/2021).

Pun, Ahmad Jauhar menepis issue yang beredar, jika media melakukan kerjasama dengan Pemda harus yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers yang berkantor pusat di Jakarta tersebut.

“Dewan Pers tidak pernah meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak bekerjasama dengan perusahaan media yang belum terverifikasi oleh Dewan Pers, demikian juga jika media bergabung dengan asosiasi media yang belum menjadi konstituen tetap melakukan kerjasama,” tegas Djauhar.

Menanggapi pernyataan Dewan Pers tersebut, Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie menyatakan, dengan adanya pernyataan Dewan Pers, tidak perlu lagi menjadi kendala bagi media untuk bekerjasama secara profesional dengan Pemerintah Daerah bahkan dengan Pemerintah Pusat.

“Selama ini yang menjadi kendala dari rekan-rekan perusahaan pers adalah adanya isu bahwa media harus terverifikasi jika bekerjasama dengan pemda, dan ini secara tegas sudah dijelaskan oleh Dewan pers,” kata AYS Prayogie.

AYS Prayogie mengingatkan kembali seluruh perusahaan pers Member Of MIO untuk memperhatikan hal-hal yang menjadi penekanan Dewan Pers, yaitu media dan wartawan harus menjalankan tugas dan membuat produk Jurnalistik yang baik sesuai kode etik jurnalis. (Tim)

SepekanMore