Iklan

HukumKriminalPelajarPenganiayaan

Ekstrem, Pemuda Asal Sori Sakolo Ini, di Ringkus ke Mapolres Dompu

Dompu Siar
, Friday, October 08, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-09T11:07:49Z
Panah tertancap di kaki Korban



Dompu, Dompu Siar - Seorang Pemuda inisial MJ (20) asal Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo, Kecamatan Dompu, diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, diduga sebagai aktor penganiayaan dengan cara ekstrem.


Ia diduga melayangkan anak panah terhadap M. Nabil (16) warga Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu yang masih merupakan seorang pelajar.


Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik., melalui Kasi Humas Polres, Ipda Akhmad Marzuki, dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tindakan terduga pelaku tidaklah pantas.


"Miris melihat para remaja yang seharusnya menjadi harapan untuk membangun bangsa dimasa mendatang terlibat dalam berbagai tindak kriminal," kata Akhmad Marzuki.


Betapa tidak, lanjutnya, kali ini seorang pemuda melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah seorang pelajar yang masih belum diketahui apa penyebab dari tindakan pelaku tersebut.


Awalnya, ungkap Akhmad Marzuki, pihaknya mendapat Laporan Polisi LP/B/376/X/2021/SPKT/Res. Dompu/ Polda NTB yang dilaporkan oleh korban penganiayaan.


"Tim Puma Polres Dompu bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," bebernya.


Tepat pada hari Jum'at 08/10/2021, jelas Kasi Humas, terduga pelaku, yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek diamankan oleh Tim Puma Polres Dompu.


Terduga Pelaku


Sementara kronologis penangkapan, sambung Kasi Humas, Katim Puma Polres Dompu IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K, bersama anggota lainnya, awalnya mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di rumah kakeknya.


"Lokasi rumah kakeknya di Lingkungan Kandai Satu, Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pelaku diamankan tanpa melakukan perlawan," ungkap Kasi Humas. 


Hingga berita ini dinaikkan, pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Dompu, "untuk mengetahui motif tindakannya dan menerima proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Hd)

SepekanMore