Jago Membuat Panah, 8 Remaja di Bawah Umur di Dompu ini Diciduk Polisi |
Dompu, Dompu Siar - Dikarenakan jago bikin panah, hingga dikhawatirkan memicu perkelahian dan tawuran, 8 orang anak yang masih berstatus di bawah umur diciduk oleh Tim Puma Polres Dompu.
"Menindak lanjuti keluhan masyarakat yang melaporkan perkelahian/tawuran antar remaja yang mulai marak kembali terjadi akhir - akhir ini," ungkap Ipda Akhmad Marzuki, Kasi Humas Polres Dompu, dalam keterangan tertulisnya.
Lanjutnya, saat itu, Tim Puma Polres Dompu melaksanakan Patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, sebagai bentuk pelayan prima Kepolisian dalam pelaksanaan tugas pokok.
"Tentu untuk melindungi, melayani dan mengayomi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Dompu khususnya," jelas Akhmad Marzuki.
Dalam pelaksanaan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, bebernya, pada hari Jum'at 08/10/2021 sekitar pukul 22.20 Wita dengan rute seputaran wilayah hukum Polres Dompu, Tim Puma Polres Dompu menyisir beberapa lokasi titik rawan terjadinya tindak kriminal, dan tempat tongkrongan yang menjadi lokasi berkumpulnya para remaja.
"Pada kegiatan patroli tersebut Tim Puma Polres Dompu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekelompok remaja tanggung sedang membuat senjata tajam jenis Panah di salah satu rumah warga yang berlokasi di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu," ungkapnya.
Menindaklanjuti hal itu, Katim Puma IPDA Bayoe Wicaksono S.Tr.K. bersama anggotanya kemudian bergerak mendatangi rumah yang dimaksud dan mengamankan beberapa remaja diantaranya I S, (16), M I, (16), L S, (15), U A, (17), A A R, (16), A F, (16), M R, (12), M H, (15) semuanya bertempat tinggal di Lingkungan Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Pada lokasi tersebut Tim Puma Polres Dompu juga menyita Satu (1) Buah Busur Panah, Satu (1) Buah Anak Panah, Satu (1) Buah Cutter/ Silet, Enam (6) Buah potongan Bambu, serta Dua (2) Buah Sendok yang akan dibentuk menjadi anak panah, seluruh remaja beserta barang bukti selanjutnya di bawa ke Mako Polres Dompu.
8 Remaja yang diamankan ke Mako Polres Dompu. |
"Para Remaja pelaku (Jagoan) pembuatan senjata tajam jenis panah tersebut kini diamankan di Mako Polres Dompu," ujarnya.
Hal itu dilakukan, tambah Akhmad Marzuki, untuk selanjutnya diberikan pembinaan agar dapat memberikan efek jera agar para pelaku tidak kembali melakukan hal tersebut.
"Anggota Polres Dompu juga memberikan edukasi dan arahan kepada mereka agar melakukan kegiatan yang bersifat positif," pungkasnya. (Hd)