Iklan

Kabar Sumbawa BaratLintas NTBPolres Sumbawa BaratTembaga Illegal

Fuso Berisi Ratusan Karung Batu Tembaga Diamankan Polisi Tanpa Surat Lengkap

Dompu Siar
, Thursday, October 28, 2021 WAT
Last Updated 2021-10-29T00:07:42Z
Ratusan Karung Batu Tembaga saat diamankan Petugas (Foto: Ist)



Lintas NTB, Dompu Siar - Tidak kurang dari 500 karung atau setara 20 ton batu tembaga diamankan oleh Personil Polsek KP3 Poto Tano saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).


Batu tembaga tersebut diangkut oleh 1 (satu) 1 unit kendaraan jenis Fuso yang bernomor Polisi N 9460 UG, tetapi tidak mengantongi surat-surat lengkap.


Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK.,MIP melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPDA Eddy Soebandi Adireja, S.Sos membenarkan prihal pengaman 1 unit Fuso tersebut.


Ia menjelaskan, bahwa kegiatan KRYD yang dilaksanakan pada hari Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 17.00 Wita itu, dipmpin langsung oleh Kapolsek KP3 Poto Tano IPDA Nurlana beserta Personil Sat Reskrim (Unit Tipiter) Polres Sumbawa Barat yang dipimpin oleh IPDA Pulung A. Surya S.Trk.


"Dalam giat KRYD itu, tim telah melakukan pemeriksaan Dokumen terhadap 1 unit kendaraan Fuso dengan No Polisi N 9460 UG yang membawa serta mengangkut batu tembaga," jelas Eddy kepada Media, Kamis (28/10/2021).


Karena dokumen tidak lengkap, kata Eddy, Pihak Polsek KP3 Poto Tano langsung mengamankan sopir dengan inisial MIN (56 tahun) asal Simojayan Kecamatan Ampelgading beserta kendaraannya tersebut.


"Kini MIN (56 tahun) berserta 1 unit kendaraan Fuso beserta muatan telah di amankan ke Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti," tutupnya. (Tim)

SepekanMore