(Foto: Ilustrasi/Okezone) |
Tes CPNS dan PPPK 2021, Dompu Siar - Pemerintah Kabupaten Dompu, Sekretariat Daerah melalui BKD dan PSDM, merilis pengumuman dengan nomor Nomor : 800/ 684 /BKD&PSDM/2021, tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021.
Isi pengumuman tersebut, berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN Tahun 2021, Nomor 13415/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2021.
Berikut isi pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021.
Adapun hal hal yang perlu diperhatikan, dalam pengumuman ini, sebagai berikut :
1. Hasil akhir Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana terlampir dan dapat di unduh pada website https://dompukab.go.id;
2. Penjelasan pada kolom keterangan Lampiran Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut :
a. Kode "P/L": Memenuhi ambang batas dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
b. Kode "P" Memenuhi nilai ambang batas / Passing Grade
c. Kode "TL" Tidak Memenuhi ambang batas/passing Grade
d. Kode "TH" Tidak Hadir
3. Peserta dengan kode "P/L" dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kelanjutan Surat Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2021.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menunggu jadwal yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Informasi mengenai jadwal per sesi dan hal-hal teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) disampaikan melalui website https://dompukab.go.id, https://www.diskominfo.dompukab.go.id/ dan Laman grup facebook: Info Seleksi CASN Dompu 2021.
Keputusan Panitia Seleksi bersifat Final dan tidak dapat diganggu gugat. (Red/BKD-PSDM Dompu)