Iklan

Kabar SumbawaLintas NTBPolres Sumbawa

60 Juta Uang Toko, Digasak 2 Karyawannya Sendiri, Aksinya Terekam CCTV

Dompu Siar
, Thursday, November 11, 2021 WAT
Last Updated 2021-11-11T13:03:56Z

Barang bukti yang berhasil disita, (Foto: Ist)



Lintas NTB, Dompu Siar - Uang tunai sejumlah Rp. 60 Juta digasak oleh FA (19) dan AS (20) di salah satu toko milik Seven Timbulong yang beralamatkan di Dusun Kali Baru Desa Labuhan Sumbawa Kecamatan Labuhan Badas.


Aksi keduanya sempat terekam CCTV yang menjadikan keduanya harus mendekam di jeruji besi Makopolres Sumbawa, sementara 2 (dua) unit handphone miliknya pun disita, Kamis (11/11/2021).


Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.T.K, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian tersebut.


"FA merupakan pekerja di toko milik korban dan AD sebelumnya juga pernah bekerja di toko tersebut namun telah di berhentikan, Dari percakapan keduanya via whatsapp AD yang mengajak FA untuk melancarkan aksi," ungkapnya.


Dari kronologisnya, Toko milik korban di bobol pukul 02.00 wita Rabu, dini hari (10/11), pemilik toko baru mengetahui kejadian tersebut saat sore hari dan melapor, kemudian pelaku berhasil diamankan pukul 21.00 wita. 


Kedua Terduga Pelaku, (Foto: Ist)



"Saat penangkapan anggota di bantu oleh anggota intel Kodim 1607 Sumbawa. Dari Rp. 60.000.000,-  uang yang dicuri tersisa Rp 45.200.000, Menurut pengakuan keduanya 14.800.000,- telah digunakan untuk berfoya-foya." beber kasi humas.


Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (HPS)

SepekanMore