Iklan

Blokir JalanDesa O'oDesa TembalaeHukumKriminalPeristiwaPornografiUU ITE

Ini Langkah Polisi Sikapi Kasus Konten Pornografi hingga Jalan dan Rumah jadi Sasaran di Tembalae, Dompu

Dompu Siar
, Wednesday, November 10, 2021 WAT
Last Updated 2021-11-10T14:00:29Z

Aksi Pemblokiran Jalan di Desa Tembalae
(Foto: Capture)



Pajo, Dompu Siar - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang berujung aksi Pemblokiran Jalan dan Pengerusakan Rumah milik warga bernama SU alias Aba Kulu oleh sekelompok orang di Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, kini kembali bergulir di Mako Polres Dompu, Rabu, (10/11/2021). 


Kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi ini sendiri diduga melibatkan oknum warga inisial RD alias Idin dan FD, 2 (dua) warga setempat, ditengarai menjadi sebab utama terjadinya aksi pemblokiran jalan hingga pengerusakan rumah tersebut.


Pelemparan Rumah hingga Pemblokiran Jalan


Sebelumnya, Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin melaporkan bahwa pada hari Senin tanggal 08 November 2021, sekira Pukul 17.40 wita, sekitar 15 Orang yang dipimpin oleh GU yang merupakan Keluarga terduga RD dan telah distatuskan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Dompu pada tanggal 08 November 2021.


"Akibat hal tersebut mereka mendatangi Rumah FA yang beralamat di Dusun Ladore Desa Ranggo Kecamatan Pajo (Yang menyebarkan Foto Porno) dengan melakukan Pelemparan Kaca Rumah dan mengakibatkan kaca rumah tersebut Pecah," ungkap Kapolsek.


Selanjutnya pada pukul 18.00 wita Personil Polsek Pajo yang dipimpin langsung Kapolsek Pajo Ipda Rusnadin didampingi oleh Kanit Intelkam, Bripka Fahrudiansyah, S.Sos dan Bhabinkamtibmas Desa Woko Bripka Munawir, sempat menghalau Massa tersebut dan memberikan pemahaman agar tidak main hakim sendiri serta mengikuti proses hukum dan upaya hukum lainnya. 


Di sisi lain, pihaknya telah menyarankan agar pihak keluarga mengutus perwakilan mereka agar menghadap Kapolres Dompu untuk mendengarkan langsung Proses penyidikan dan menyampaikan keinginan pihak keluarga.


"dan atas penyampaian tersebut pihak keluarga RD membubarkan diri," tutur Kapolsek dilansir dari press release Kasi Humas Polres Dompu, Ipda Akhmad Marzuki.


Tak berhenti disitu, ujar Kapolsek, sekira pukul 18.16 wita pihak keluarga RD malah melakukan pemblokiran akses Jalan Lintas Lakey, tepatnya depan kantor UPTD Dikpora Kecamatan Pajo.


"dengan mengerahkan jumlah massa sekitar 100 orang dan membakar ban serta kayu dengan tuntutan agar RD dibebaskan dan sebaliknya FD ditangkap," jelas Kapolsek.


Lanjutnya, pada pukul 19.00 wita massa aksi yang berjumlah 300 orang juga melakukan pemblokiran jalan didepan Polsek Pajo dengan membakar ban dan kayu serta melempar Polsek Pajo yang mengakibatkan kaca jendela Polsek Pajo pecah, atap genteng pecah dan massa melakukan penebangan pohon di Jalan Lintas Lakey, Desa Tembalae.


"Dan pada pukul 19.45 wita, massa aksi menuju rumah Aba Kulu di Dusun Restu Desa Tembalae dengan melakukan Pengerusakan rumah tersebut dengan cara melempar sehingga kaca pecah dan merusak mobil," beber Kapolsek.


Atas tindakan massal yang berusaha main hakim sendiri tersebut Personil Polsek Pajo kembali dikerahkan untuk menghalau massa dan massa kembali di Depan Polsek Pajo.


Tak lama kemudian, papar Kapolsek, rombongan Kasat Intelkam Polres Dompu Iptu Makrus, S.Sos, Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin,S.Ip., Kapolsek Kota Ipda Arifudin, tiba di Polsek Pajo, untuk selanjutnya dilakukan komunikasi dengan Kades Tembalae Amir Mahmud, S.Pd, dan perwakilan keluarga RD ke Mapolres Dompu. 


"Sedangkan Kapolsek Dompu bersama Personil Polsek Dompu melakukan evakuasi terhadap SU dan keluarganya untuk ke Dompu," imbuh Kapolsek.


Berbalas Pemblokiran Jalan 


Ironisnya, informasi yang dihimpun awak media ini, aksi main hakim sendiri secara massal di Desa Tembalae tersebut, justru mendapat reaksi perlawanan dari keluarga SU di Desa O'o, Kecamatan Dompu, dengan cara yang serupa, yakni melakukan aksi pemblokiran Jalan Lintas Bima-Sumbawa sekira pukul 20.00 hari yang sama. 


Pemblokiran Jalan di Desa O'o, (Foto: netizen)


Hingga pada malam sekitar pukul 21.00 wita  Kabag OPS Polres Dompu AKP Qurais, Kasat Sabhara Polres Dompu, Iptu Balok Suswantoro, bersama 1 Pleton Pasukan Sat Sabhara, KBO Sat Reskrim Polres Dompu Ipda Kurniawan, dan 1 Peleton Sat Brimob Dompu tiba di Polsek Pajo Melakukan Negosiasi untuk bubar dan membuka pemblokiran jalan.


RD Bebas dan SU serta Keluarga Dievakuasi


Sesaat kemudian, pantauan awak media ini, sekira pukul 21.50 Wita massa dari kedua kubu akhirnya dapat membuka kembali akses jalan, baik di Jalan Lintas Lakey, maupun Jalan Lintas Sumbawa setelah RD dapat dibebaskan dan SU beserta keluarga dapat dievakuasi ke Desa O'o, Kecamatan Dompu. 


Korban SU Kembali Lapor Polisi


Buntut dari peristiwa tersebut, keesokan harinya, SU alias Aba Kulu yang rumahnya menjadi sasaran pengrusakan oleh sejumlah warga di Tembalae, kembali menempuh jalur hukum dengan secara resmi sekelompok oknum warga di Desa Tembale ke Polres Dompu pada Selasa, (9/11/2021) pukul 09.00 Wita.


Informasi yang dihimpun media ini pula, bahwa SU saat melapor didampingi beberapa keluarganya seperti orang tua korban, Yahya,  Ustadz H. Abdul Haris, LC, Ansar, Iwan, S. Pd. dan beberapa tokoh Lamdo Dompu, sebut saja ; Drs. Masran Yasin, Taufik, Jhoni, Kahar Muzakar, S. Pd.I, Ilyas, M. Pd., Khaves, dan Ketua Lasdo, Arief J Anat, SH. serta tokoh Donggo Bima seperti; Syamsuddin, M. Pd. dan lainnya.


Rombongan Keluarga SU, di Ruang Kasat Reskrim Polres Dompu (Foto: Ist)


Kehadiran mereka tidak lain dalam rangka menuntut pihak Kepolisian Resort (Polres) Dompu agar mengusut tuntas baik kasus pornografi tersebut maupun kasus pengrusakan rumah yang menimpa kediaman SU beserta keluarganya.


Dilansir dari media lokal setempat, sebelum melaporkan secara resmi kasus yang menimpa dirinya, SU dan rombongan diterima Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, S.Sos. di ruang Kasat.


Dalam pertemuan yang cukup menegangkan ini, masing-masing sebagai pembicara diantaranya; Ustadz Abdul Haris, LC, Taufik M. Nor, Drs. Masran, Jhoni, S. Pd., Khaves, minta pada pihak berwajib untuk mengusut secara tuntas siapa terduga pelaku dibalik rusaknya rumah dan mobil milik korban.


"Kami minta pihak kepolisian Resort Dompu mengusut tuntas siapa terduga pelaku dibalik rusaknya satu unit rumah dan mobil milik SU," pinta mereka.


Tidak hanya itu, mereka juga meminta pihak Polres Dompu menangkap kembali terduga pelaku yang yang menyebarluaskan konten pornografi inisial RD dibawa ke Mapolres Dompu. 


"Kalau pihak kepolisian tidak menghadirkan kembali terduga pelaku dimaksud, kami tidak akan pulang dan kami minta pihak kepolisian agar terduga pelaku Id ditangkap kembali dan diperlihatkan pada kami," pintanya.


Tidak hanya itu, sebagaimana dilansir dari laman donggonews.com, pihak keluarga Supratman meminta agar pada pihak kepolisian juga menghadirkan Kepala Desa Tembalae dan terduga pengrusakan rumah dan mobil korban diusut tuntas. 


"Kami minta Kepala Desa Tembalae dihadirkan dan usut tuntas terduga siapa di balik pengrusakan fasilitas korban," kata salah satu dari mereka. 


Respon Polres Dompu


Menanggapi tuntutan rombongan keluarga SU, Kasat Reskrim Polres Dompu, Adhar, S.Sos. didampingi Kasat Intel, Makrus, S.Sos. mengemukakan bahwa laporan ini kami terima dan ia meminta agar diberi waktu.


Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, S.Sos
(Foto: Doc)


Dengan begitu, pihaknya dapat bekerja serta dukungan dari semua pihak terutama keluarga korban sangat agar mau memberikan keterangan serta masukan untuk pengembangan pengungkapan terkait kasus dilaporkan.


"Beri kami waktu untuk bekerja dan koordinasi yang baik dari bapak-bapak sangat diharapkan, sehingga kasus ini bisa berjalan sebagaimana diharapkan," tutur Kasat Reskrim, Adhar, S. Sos.


Hingga berita ini diturunkan, dikabarkan bahwa pertemuan antara keluarga terduga RD dan keluarga SU, di ruang Kasat Reskrim Polres Dompu dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Adhar, S.Sos itu berlangsung cukup alot bahkan sempat diperlihatkan terduga RD kepada keluarga SU meskipun hanya didelegasikan sejumlah 3 (tiga) orang. (Red)

SepekanMore