Iklan

Lintas NTBNarkotikaPengedar ShabuPolres Bima Kota

Terciduk Polisi saat Timbang Shabu, Man Gato Tertunduk Malu

Dompu Siar
, Wednesday, November 10, 2021 WAT
Last Updated 2021-11-11T00:54:26Z
Terduga saat digerebek polisi (Foto: Ist)


Kota Bima, Dompu Siar - Seorang pria inisial SH alias Man Gato (39) tertunduk malu saat dibekuk Tim Cobra Alpha di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Rabu (10/11/2021) sore waktu setempat.


Pria yang diketahui berprofesi sebagai seorang penjual itu, digrebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, saat asyik menimbang narkoba jenis Sabu di rumahnya.


Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, dalam keterangannya membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku. 


"Iya benar terduga SH ditangkap di rumahnya siang tadi saat menimbang barang bukti sabu,”jelas Iptu Thamrin di ruang kerjanya.


Ia menjelaskan, berawal dari informasi warga yang sebelumnya mensinyalir bahwa terduga kerap menjajakan barang haram tersebut hingga membuat masyarakat di sekitar resah.


Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku.


"Berdasar itulah Tim Cobra Alpha menggerebek terduga SH dirumahnya. Benar adanya, SH diamankan bersama barang bukti," jelasnya.


Saat digerebek, petugas mendapati barang bukti yang disita hasil geledah badan dan se-isi rumah terduga SH, 8 lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor  4,05 gram dan setalah di timbang diketahui berat bersih seberat 1,41 gram.


Di samping itu, barang bukti lainnya jelas Iptu Thamrin, 3 bungkus plastik klip,  plastik klip merek CTIK, gunting, timbangan elektrik warna silver, handphone dan sendok pipet serta uang tunai sejumlah Rp 485 ribu.


Kini terduga bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Bob)

SepekanMore