Iklan

DemonstrasiPengeroyokanPolsek Hu'uUnjuk RasaUPTD Hu'u

Unjuk Rasa Guru Depan Mapolsek Hu'u, Kapolsek: Tetap Diproses

Dompu Siar
, Thursday, December 02, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-03T06:49:54Z
Ibu Kalisom saat menuangkan orasinya
(Foto: Ist)


Hu'u, Dompu Siar - Buntut dari Insiden Pengeroyokan salah seorang Guru SMA di Kecamatan Hu'u, Kamis (2/12) sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan aksi unjuk rasa di Depan Mapolsek Hu'u, Jum'at (3/12/2021) sekira pukul 10.10 Wita.


Dalam orasinya para guru tersebut meminta Aparat Kepolisian menindak tegas para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan yang menyebabkan muka korban mengalami lebam dan jari tangan manisnya patah.


Informasi yang dihimpun awak media, bahwa unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Cabang PGRI Kecamatan Hu'u Amirudin, S.Pd, M.Pd,.


Semulanya berkumpul di Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Hu'u dan kemudian melakukan aksi solidaritas (Aksi Damai) Didepan Mako Polsek Hu'u


Salah satu orator, Sahrul Gunawan S.pd, dalam orasinya menyebutkan bahwa mereka datang bukan untuk membuat onar di depan kantor Polsek Hu'u.


Menurutnya, kejadian seperti ini di biarkan atau damai, maka akan terjadi hal-hal yang sama seperti yang dialami oleh Korban.


"kami mohon kepada aparat hukum agar segera menghukum kepada ke 3 pelaku penganiayaan tersebut dan segera bawa ke Polres Dompu," kata Syahrul melalui alat pengeras suara.


Di kesempatan yang sama, orator yang lain, Kalisom, S.Pd, juga mengaku sangat marah kepada para pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap Guru. Ibu Kalisom menduga itu adalah tindakan berencana oleh para pelaku.


"kami mengharapkan kepada kepolisian agar segera di berikan hukuman dan tidak ada kata damai," tegasnya.


Suasana unjuk rasa depan Mapolsek Hu'u
(Foto: Ist)


Menanggapi Itu, Kapolsek Hu'u IPDA Agustamin, SH mengharapkan kepada guru-guru agar sabar dulu, Pasalnya ia dan anggotanya akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Kami bersama anggota sudah sering menangani kasus seperti ini," imbuh Kapolsek. 


Akan tetapi, lanjutnya, hal yang serupa terjadi lagi di wilayah Kecamatan Hu'u, dan meminta para guru mengawal kasus ini sampai ke pengadilan, sementara selaku pihak Kepolisian, pihaknya akan melakukan penindakan keras dan mengawal sampai pengadilan.


"Kami mengharapkan kepada warga, agar kita sama-sama menjaga keamanan, terutama kepada guru," jelasnya.


Mendengar pernyataan Kapolsek, Para guru yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut langsung membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kediaman masing-masing. (Ma/Deden)

SepekanMore