Iklan

Curi KerbauKriminalPencurianPolres Sumbawa

Embat 3 Ekor Kerbau, Dua Lelaki ini Diringkus Polisi

Dompu Siar
, Tuesday, January 04, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-04T15:58:28Z
Kedua Terduga Pelaku (Foto: Ist)


Sumbawa Besar, Dompu Siar - Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47)  lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak hasil curian.


Keduanya diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa (03/01/2022) sekitar pukul 02.00 dini hari.


"Keduanya diringkus karena gelagatnya mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., Selasa (4/1/2022)


Lanjutnya, dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang di gunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.


Ia juga menyebutkan, bahwa saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari ada truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak.


"Saat di berhentikan dan di tanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan," jelasnya.


Saat itu pula, sambung Sumardi, akhirnya Personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sumbawa.


"Saat dilakukan Interogasi oleh Tim Puma, keduanya mengaku bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan," terangnya.


Lebih lanjut, ungkap Sumardi, keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar dua orang lainnya. 


"SS dan SJ mengaku di bantu oleh 2 teman lain nya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan di lakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatan nya." tutup Sumardi. (Ma)

SepekanMore