Iklan

Curi EmasKabar SumbawaPencurianPolres Sumbawa

Kurang dari 24 jam Polsek Seteluk ungkap Kasus Pencurian Puluhan Gram Emas

Dompu Siar
, Sunday, February 13, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-14T05:06:52Z
Terduga Pelaku Diamankan (Foto: Ist)



Kabar Sumbawa, Dompu Siar - Sabtu, 12 Februari 2022 Polsek Seteluk telah berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian beberapa gram perhiasan emas dan barang barang alat pertukangan.


Peristiwa berawal ketika korban Syafrudin 35 tahun, warga Desa Seteluk Atas Kec. Seteluk pada hari minggu 9 Januari 2022 bersama istri dan anaknya pergi ke rumah mertuanya di Ds. Lopok wilayah Kab. Sumbawa," tutur Kapolres AKBP Heru Muslimin S.ik MIP melalui kasi Humas IPDA Eddy Sobandi S.sos.


Oleh karena bersamaan musim tanam padi sehingga korban bersama keluarganya hampir 1 bulan di Ds. Lopok  sementara di rumah hanya dihuni oleh orang tuanya yang sudah usia lanjut.


Korban bersama keluarganya pulang ke rumahnya pada hari Senin 7 Februari 2022, setibanya di rumah korban dikagetkan dengan kondisi pintu lemari yang menganga, sontak langsung mengecek perhiasan yang disimpan didalam lemari.


Alhasil puluhan gram perhiasan emas berupa (kalung, cincin, gelang dan anting) seberat kurang lebih 16 gram raip.


"selanjutnya korban mencari tahu pelaku dan barang yang hilang namun pupus tidak ada hasil," terangnya.


Akhirnya, lanjut Kapolres, pada hari Sabtu, 12 Februari 2022 korban melapor ke Polsek Seteluk.


Menanggapi laporan dari Masyarakat tersebut  Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin langsung mengarahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan, sehingga kurang dari 1 x 24 jam memperoleh bukti bahwa sdr. MH alias MM sebagai terduga pelaku sehingga diamankan oleh Pihak Kepolisian Sektor Seteluk.


Dari Hasil investigasi didapatkan Barang Bukti berupa 1 (satu) buah serut/ ketam, (satu) buah bor.


"Sementara Barang berupa emas sudah habis dijual oleh terduga pelaku," pungkasnya.


Sampai saat ini Perkara masih dalam Penanganan oleh Polsek Seteluk dibeck up oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. (Tim)

SepekanMore