Iklan

Berita Kota BimaKabar Kota BimaKriminalPelaku CuratPencurian

HP Orang Dicuri, Ngakunya untuk Hibur Hati Bini, Akhirnya Masuk Bui

Dompu Siar
, Thursday, June 16, 2022 WAT
Last Updated 2022-06-16T16:39:25Z
Terduga Pelaku (Foto: Ist)


Kabar Kota Bima - Seorang pria inisial MA (24) diringkus oleh Tim Puma II Polres Bima Kota diduga melakukan pencurian Handphone milik salah seorang warga Kota Bima, Senin malam (16/06/2022) waktu setempat.


Konon, di balik aksi melanggar hukum yang dilakukan oleh terduga pelaku ini, dengan alasan lantaran ingin menghibur hati sang istri.


Penangkapan terduga MA berdasarkan laporan aduan korban yang inisial NL asal Kelurahan Dara Kota Bima dengan nomor aduan Aduan/K/112/VI/2022/NTB/Res. Bima Kota/ Sektor Rasanae Barat pada 14 juni 2022.


Kasat Reskrim IPTU M. Rayendra, RAP, S.I.K, S.T.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin dalam press releasenya terungkap bahwa terduga pelaku ditangkap ketika tengah berada dirumahnya di Kelurahan Matakando, Kota Bima. 


"Saat dibekuk terduga pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian," kata Kasi Humas.


Jufrin juga menyebutkan, bahwa terduga MA nekad melakukan aksi pencurian hanya karena ingin menyenangkan hati istrinya. 


"Walau demikian, pelaku diancam dengan KUHP Pasal 362 tentang Pencurian," imbuh Jufrin.


Hingga kabar ini diberitakan, terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (Bob)

SepekanMore