Iklan

Ekonomi KreatifInfo BisnisKabar NTBNTB Mall

Juli 2022, Deputi Perijinan Kemenkop RI Pastikan NTB Siap dengan E-Commerce dan E-Catalog

Dompu Siar
, Tuesday, June 14, 2022 WAT
Last Updated 2022-06-15T03:03:20Z
Dari Kiri ke Kanan: Julhaidin (Stafsus Gub Bid Ekokraf), Devi (Ka Operasional NTBMall), Indah Puwanti (CEO NTBMall), Eddy Satria (Deputi UMKM Kemenkop RI), Fathurrahman (Kadis Perdagangan NTB), Ahmad Masyhuri (Kadiskop UMKM NTB)



Dompu Siar - Per Juli 2022, pemerintah Propinsi NTB akan menerapkan Belanja OPD melalui sistim aplikasi E-Commerce dan E-Catalog.


Dalam pengertiannya, E-Commerce adalah model bisnis yang memungkinkan perusahaan atau individu bisa membeli atau menjual barang melalui internet (online). 


Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Pusat dengan regulasi terkait peningkatan penggunaan produk lokal yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.


Provinsi NTB juga telah mengatur tentang Pemberdayaan UMKM melalui Bela dan Beli Produk Lokal, yaitu Pergub Nomor 43 Tahun 2020. Yang pelaksanaannya melalui platform E-Commerce. 


Dalam rangka pelaksanaan Belanja OPD melalui E-Commerce, salah satu perusahaan yang telah memiliki legalitas untuk melaksanakan Platform tersebut adalah NTBMall. 


Untuk itu Deputi Bidang Usaha Mikro, Kemenkop RI, Eddy Satria, mengunjungi NTBMall, selasa siang tadi (14/6). 


Kunjungan ini tak lain guna memastikan kesiapan Produk dan koneksi Aplikasi E-Commerce yang dimiliki. 


"Saya percaya, NTB sudah sangat siap dalam pelaksanaan E-Commerce dan E-Katalog ini. Dan setelah dua hari ini melihat kesiapan yang ada, hampir semua aspek perijinan telah terpenuhi apalagi LKPP ikut mendampingi langsung" Ungkapnya meyakinkan. 


Kunjungan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop RI selama 2 hari di NTB ini didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemprov NTB, Ahmad Masyhuri, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) NTB, Fathurrahman, CEO NTB Mall, Indah Purwanti serta Stafsus Gubernur bidang Ekonomi Kreatif, Julhaidin. 


CEO NTBMall, Indah Purwanti menjelaskan kesiapan-kesiapan yang sudah dilakukan. Termasuk telah dilaksanakan pelatihan Admin E-Commerce maupun Kesiapan kemitraan yang sudah terjalin sebagai vendor E-commerce melalui NTBMall.


"Kami telah menyiapkan infrastruktur dan sistim implementasi E-Commerce dan E-Katalog ini, pak Deputi, dan kami pastikan per 5 Juli 2022, transaksi telah dapat dilaksanakan melalui Aplikasi E-Commerce NTBMall" Jelasnya. 


Secara terpisah, Staf Khusus Gubernur, Julhaidin yang dimintai pendapat oleh media ini menjelaskan bahwa E-Commerce adalah platform digital Belanja OPD. NTBMall salah satu perusahaan di NTB yang menyiapkan dan mendapatkan legalitas dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) sebagai penyedia barang dan jasa pemerintah yang dimaksud (E-Commerce). 


"Para pelaku bisnis UMKM kini berpeluang bisa terlibat menjadi penyedia dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Salah satu sarana yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM untuk menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah adalah aplikasi E-Commerce ini" Ungkapnya. 


Mantan Direktur Perumda Bima Aneka Kota Bima ini memastikan bahwa layanan Belanja Online OPD akan segera dimulai pada Juli bulan depan.


 "UMKM sebagai Vendor siap-siap untuk menyiapkan produknya dalam kebutuhan Pemerintah seperti Produk oleh-oleh, Makan Minum, Snack Kantor dan lain sebagainya. Sudah tidak ada lagi sistim ambil dulu bayar belakangan. E-Commerce adalah aplikasi belanja 'Tranfer uang Kirim barang', tidak lagi sebaliknya" Jelasnya. (Red)

SepekanMore