Iklan

Berita Kota BimaKabar Kota BimaMaling HPPelaku CuratPencurian

Oknum IRT di Kota Bima Seret Dua Orang Penadah Gegara Curi HP Seharga 1.8 Juta

Dompu Siar
, Friday, June 24, 2022 WAT
Last Updated 2022-06-24T09:41:38Z
Ketiga Terduga Pelaku saat Diamankan Polisi
(Foto: Ist)


Kabar Kota Bima - Tim Puma I Polres Bima Kota kembali meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang juga menyeret dua terduga penadah sekaligus.


Satu terduga yakni seorang Ibu Rumah Tangga inisial EA (21) asal Kelurahan Rabangodu, yang merupakan pelaku Pencurian.


Sementara terduga penadah masing-masing, TF (32) asal Kelurahan pane dan AM (30) asal Kelurahan Ule, Jumat (24/6/22) sekitar pukul 10.30 Wita uang diamankan di tempat berbeda.


Ketiganya harus berurusan dengan hukum lantaran kasus pencurian 1 (satu) unit Handphone senilai 1.8 Juta rupiah.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendea RAP S.T.K, S.I.K menyebutkan, ketiga terduga pelaku diamankan Tim Puma I berdasarkan laporan Korban Amirullah (31) asal Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima bernomor : ADUAN /K/ 525 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota, Jumat Tanggal 24 Juni 2022. 


"Atas Laporan aduan tersebut, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku penadah," ungkap Kasat.


Lanjutnya, tim lalu berhasil mengantongi identitas terduga Pelaku penadah serta mendapat informasi bahwa terduga Pelaku penadah tersebut sedang berada di rumahnya di salah satu Kelurahan di Kecamatan Asakota. 


"Tim Langsung meluncur ke rumah Terduga pelaku penadah dan tim Pun berhasil mengamankan terduga pelaku penadah tersebut," sambung Kasat.


Adapun barang bukti handphone merk relme dengan Tipe : RMX35**, IMEI 1 : 865895061635*** dan MEI 2 : 865895061635***. 


Saat diinterogasi, kata Kasat, terduga pelaku mengakui bahwa BB 1(satu) buah HP merek REALME Warna Hitam tersebut dibeli dengan harga Rp 1.800.000 pada saudara TF (terduga pelaku penadah pertama).


"Secara kebetulan saudara TF saat itu sedang berada di Rumah / bengkel saudara AM (penadah kedua)," jelas Kasat.


Kasat menambahkan, saat tim menginterogasi saudara TF dan mengakui bahwa BB 1(satu) buah HP merek REALME Warna Hitam tersebut di dapatkan dari Saudari EA dengan cara Tukar Tambah.


"Dengan menggunakan HP IPHONE 6 dan di kasih uang tambahnya sebanyak Rp. 150.000," bebernya. 


Akhirnya, tambah Kasat, tim juga melakukan penyelidikan keberadaan Saudari EA. 


"Berkat berkat gerak cepat dan agresif, TIM pun berhasil mendapatkan informasi bahwa Saudari EA sedang berada di Kosnya di Mande," tambah Kasat.


Tanpa membuang waktu, tim pun langsung meluncur ke tempat Saudari EA dan tim berhasil mengamankan Saudari EA kata M Rayendra 


"Tim kini berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses lebih lanjut," tutup Kasat. (Tim/Ma)

SepekanMore